Jakarta - Hal yang jarang disadari adalah kepemilikan rumah akan menimbulkan beberapa biaya yang harus Anda keluarkan.
Hal yang lebih buruk lagi adalah banyak orang tidak menganggarkan pengeluaran atas kepemilikan rumah tersebut.
Maka dari itu penting untuk Anda menyiapkan tiga biaya anggaran untuk rumah, simak penjelasannya.
Pajak Properti yang Anda Miliki
Biaya kepemilikan rumah selanjutnya yang wajib Anda perhatikan ialah soal pajak.Saat memiliki sebuah rumah, maka Anda diwajibkan untuk membayar pajak properti setiap tahunnya.
Jumlah pajak yang harus Anda bayarkan tergantung dari luas tanah, luas bangunan, lokasi, dan berbagai faktor yang lainnya. Jangan pernah mengabaikan kewajiban dalam membayar pajak properti yang dimiliki.
Biaya Perbaikan dan Renovasi
Biaya perbaikan tersebut bisa dalam bentuk memperbaiki plafon bocor, biaya perbaikan AC rusak, dinding yang retak, mengecat ulang rumah, dan yang lainnya.
Belum lagi jika Anda berencana untuk menambah anak, maka diperlukan tambahan kamar dan biaya untuk melakukan renovasi rumah.
Biaya-biaya yang disebutkan tadi membutuhkan dana yang sangat besar dan harus mulai Anda persiapkan dari sekarang.
Membeli Perabotan Rumah
Sebagian besar perabotan memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk mendapatkannya. Bahkan untuk mendapatkan perabotan yang berkualitas, Anda membutuhkan dana yang mencapai puluhan juta rupiah untuk satu unitnya.
Itulah tiga anggaran yang harus anda siapkan, jangan sampai melupakan kebutuhan untuk tempat tinggal Anda sendiri. Semoga bermanfaat.[]
(Erlangga)
Baca Juga:
- Kemenaker Terbitkan Aturan Permudah KPR Rumah untuk Pekerja
- Cara Kredit Rumah Impian dengan BPJS KetenagaKerjaan
- Amerika Serikat Jadi Tuan Rumah KTT Demokrasi
- Mau Beli Rumah dengan KPR? Cek Pengeluaran dan Risikonya