3 Arahan Jokowi Percepat Tangani Pandemi Covid-19

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terbaru tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 18 Mei 2020(Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden).

Jakarta - Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan terbaru tentang percepatan penanganan pandemi Covid-19. Jokowi mengatakan ada beberapa hal yang harus ditekankan dalam menghadapi pandemi saat ini.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menyebutkan ada tiga (3) poin yang diarahkan Presiden Jokowi. 

Pertama, presiden memberi seruan kepada seluruh daerah, terutama yang sekarang berada di dalam wilayah cukup tinggi intensitas berkembang biaknya virus corona.

Baca juga: Covid-19 Bikin Jokowi dan Prabowo Mesra, Kok Bisa?

”Termasuk juga yang masih tinggi tingkat fatalitasnya atau yang meninggal, supaya bekerja lebih keras dan melibatkan semua kekuatan komponen yang ada di masyarakat,” kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 13 Juli 2020.

Poin kedua, presiden juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif dengan menggunakan bahasa dan simbol-simbol lokal agar mudah ditangkap dan dipahami oleh masyarakat.

”Karena itu, keterlibatan para ilmuwan, terutama ilmuwan sosial seperti antropologi, sosiologi, dan juga kependudukan, dan tentu saja juga perguruan tinggi, harus diminta untuk terlibat, termasuk tokoh-tokoh pemuka agama agar sosialisasi pesan-pesan tentang penanggulangan Covid-19 ini betul-betul bisa diterima oleh masyarakat,” ujar Muhadjir.

Muhadjir EffendyMenko PMK Muhadjir Effendy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 22 Juni 2020 (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Baca juga: Alasan Jokowi Tunjuk Prabowo Pimpin Lumbung Pangan

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menjelaskan poin ketiga, yaitu presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

”Karena itu, tadi Bapak Presiden (Jokowi) memberikan arahan kemungkinan akan dipertegas disamping sosialisasi-edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan. Sedangkan bagaimana nanti legal standing-nya itu masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak K/L terkait,” kata dia.

Muhadjir mengatakan, presiden memandang imbauan atau sosialisasi yang ada saat ini belum cukup, tanpa adanya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran, terutama pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan.

”Ini mohon masyarakat memahami apa yang disampaikan Bapak Presiden (Jokowi). Ini menandakan bahwa betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi oleh Indonesia, bangsa Indonesia ini terhadap Covid-19 ini,” ucap Muhadjir Effendy. []

Berita terkait
Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga Negara, Fix Nih Pak?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana membubarkan 18 lembaga negara dalam waktu dekat. Lembaga apa saja yang nantinya akan dibubarkan?
Jokowi Terbitkan Perpres Revisi Kartu Prakerja
Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2020 untuk melakukan penyempurnaan tata kelola Program Kartu Prakerja.
Desakan ICW ke Jokowi dan KPK Soal Kartu Prakerja
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Jokowi untuk menghentikan Kartu Prakerja.