Banyuwangi-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banyuwangi, mencatat hingga Mei 2020 ini, ada 29.119 jiwa yang tidak mampu membayar iuran setiap bulannya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Wahyu Santoso mengatakan, hingga Mei, ada Rp 40,9 miliar iuran yang belum terbayarkan. Puluhan ribu masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan itu sebagian besar berasal dari peserta BPJS mandiri, dari golongan kelas III.
“ Belum kita ketahui apa penyebab tidak terbayarnya iuran BPJS itu. Tapi kita perkirkan akibat dampak pandemi virus corona Covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini,”ujur Wahyu di Banyuwangi, Jumat 26 Juni 2020.
Jika peserta sudah membayar 6 bulan maka secara otomatis kartu BPJS Kesehatanya langsung aktif.
Baca Juga: BPJS Jatim Kelimpungan Bayar Utang Rp 2,7 Triliun
Wahyu mengimbau, masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan untuk mengajukan relaksasi atau keringanan membayar. Dalam program releksasi ini masyarakat yang menunggak pembayaranya diatas 6 bulan, bisa membayar 6 bulan terlebih dahulu.
“Sisanya bisa dibayar pada tahun depan. Jika peserta sudah membayar 6 bulan maka secara otomatis kartu BPJS Kesehatanya langsung aktif dan bisa digunakan kembalI, tidak harus menunggu lama, karena blokir kartu BPJS secara otomatis langsung dibuka,” tutur Wahyu.
Menurut Wahyu, akibat tunggakan iuran yang mencapai puluhan miliar tersebut, kondisi keuangan BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi saat ini defisit mencapai Rp 105,1 miliar. Defisit anggaran ini terjadi karena jumlah iuran yang dibayarkan peserta hingga bulan Juni 2020 mencapai Rp 49,9 miliar, sedangkan tagihan atau klaim yang harus dibayar oleh BPJS Kesehatan kepada seluruh rumah sakit mitra BPJS mencapai Rp 154,6 miliar.
“Total penerimaan iuran sampai dengan bulan Mei itu di Kabupaten Banyuwangi mencapai Rp 49,59 miliar. Total biaya paskes yang kita keluarkan itu sekitar Rp 154,6 miliar. Jadi rasio klaimnya itu 312 persen, tiga kali lebih dengan biaya yang kita terima kemudian kita keluarkan,”kata Wahyu.
Wahyu meminta kepada peserta BPJS Kesehatan agar selalu menjaga status kepesertaanya, sehingga kartu BPJS Kesehatan tetap aktif dan bisa digunakan sewaktu-waktu. “Saya mengharapkan masyarakat Banyuwangi tepat waktu membayar iuran karena untuk kepentingan masyarakat sendiri,” tuturnya.
Simak Pula: Tunggakan BPJS di Jatim Capai Rp 2,5 Triliun
Di Kabupaten Banyuwangi, jumlah peserta BPJS Keseahatan mencapai satu juta lebih dari total 1,7 juta lebih penduduk. []