29 April dan 4-6 Mei 2022 Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022 M pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri 29 April serta 4-6 Mei 2022
Presiden Jokowi memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H/2022 M, 6 April 2022, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat (Foto: setkab.go.id - Humas Setkab/Agung)

TAGAR.id, Jakarta – Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H/2022 M pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, 6 April 2022.

Presiden menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk baersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman. Namun, Kepala Negara meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.

“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.

Jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47%. Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.

“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 6 April 2022, pagi Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H. Seperti diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” ujar Muhadjir (SLN/UN)/setkab.go.id. []

Cuti Bersama Tahun 2021 Resmi Dipangkas, 7 Hari Jadi 2 Hari

Muhadjir Effendy Pangkas Cuti Bersama Akhir Tahun Jadi 3 Hari

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021 Setelah Direvisi

Kasus Aktif Covid-19 Nasional Melonjak Pasca Libur Lebaran

Berita terkait
Hore! Ini Daftar Cuti Bersama Lebaran 2022
Cuti bersama lebaran 2022 akan segera diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu, 6 April 2022.