28 Paket Proyek di Humbahas Masih Proses Lelang

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan masih melelang 28 paket proyek bersumber dari DAK 2019.
Ilustrasi proyek. (Foto: Pixabay)

Humbahas - Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan masih melelang 28 paket proyek bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2019.

Pihak rekanan berharap proses tender berlangsung secara transparan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Terungkap dari 28 lelang proyek dimaksud, beberapa merupakan tender ulang.

Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Humbang Hasundutan, Benton Lumban Gaol mengaku pihaknya sedang melakukan tender proyek 28 paket DAK Tahun 2019.

Paket proyek itu berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah. Belum ada penetapan pemenang tender meski sudah memasuki Juli 2019.

Menurut Benton, diperkirakan sebelum 21 Juli 2019 semua paket sudah selesai lelang. Menurut dia itu belum terlambat karena tahapan masih berjalan.

"Tanggal 4 Juli penetapan pemenang. Tanggal 11-12 masa sanggahan dan jika masa sanggahan tidak ada maka ditetapkan kontrak," kata Benton.

Terkait adanya tender ulang, Benton membenarkan. Itu karena banyaknya perusahaan yang mengikuti proses lelang tidak memenuhi kualifikasi administrasi.

Jadi 28 paket proyek ini masih tahap pertama yang dilaksanakan. Tahap ke dua nantinya di bulan Oktober hingga tahap ke tiga di Desember

"Sebenarnya proses ini karena tidak memenuhi kualifikasi administrasi saja. Tanpa ada yang lain," kata dia.

Benton menegaskan, dalam melaksanakan proses lelang, pihaknya selalu memakai Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 hingga Peraturan Menteri Keuangan No 121.07 Tahun 2018 tentang Anggaran Dana Alokasi Khusus.

"Jadi 28 paket proyek ini masih tahap pertama yang dilaksanakan. Tahap ke dua nantinya di bulan Oktober hingga tahap ke tiga di Desember," katanya.

Sementara, Ketua Gapeksindo Kabupaten Humbang Hasundutan Miduk Purba mengakui proses lelang di daerahnya masih berlangsung. Dia meminta keterbukaan pemerintah dengan mengacu Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.