27 Tahun Diambil Swasta Aset Pemkot Surabaya Kembali

Kejati Jatim membantu Pemkot Surabaya mengambil kembali aset senilai Rp 61 miliar yang sudah 27 tahun dikuasai swasta di kawasan Karang Pilang.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini didampingi Kepala Kejati Jatim Muhammad Dofir saat penandatanganan penyerahan aset di wilayah Kecamatan Karang Pilang, Surabaya. (Foto: Istimewa/Tagar)

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya kembali bisa mengamankan aset senilai Rp 61 miliar yang sebelumnya dikuasai oleh pihak ketiga yakni PT Platinum. Proses penyerahan aset berupa tanah seluas 39.985 meter persegi dan uang sebesar Rp 6,3 miliar itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menandatangani surat perdamaian antara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan pihak ketiga PT Platinum.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku bersyukur aset milik Pemkot Surabaya berada di Kecamatan Karang Pilang bisa kembali. Ia mengapresiasi jajaran Kejati Jawa Timur membantu Pemkot Surabaya untuk mendapatkan kembali aset tersebut.

Yakinlah, bahwa kami akan menjaga amanah yang diberikan ini, saya mencoba memanfaatkan aset-aset ini semaksimal mungkin untuk pemasukan kami

“Saya pikir ini bukan hanya pemkot yang berterima kasih, tapi juga warga Surabaya yang berutang budi karena sudah dibantu untuk pengembalian aset merupakan kekayaan daerah, sekali lagi kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” ujar Risma melalui keterangan tertulisnya kepada Tagar, Selasa, 21 Juli 2020.

Baca juga:

Sementara kepada PT Platinum, Risma juga menyampaikan terima kasih karena telah menyerahkan aset. Menurutnya, mungkin ini tidak mudah bagi mereka, tapi Wali Kota Risma berharap mereka yakin bahwa Pemkot Surabaya akan menjaga amanah ini dengan baik.

“Yakinlah, bahwa kami akan menjaga amanah yang diberikan ini, saya mencoba memanfaatkan aset-aset ini semaksimal mungkin untuk pemasukan kami,” kata dia.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini memastikan bahwa sampai saat ini masih ada beberapa aset pemkot yang harus dikembalikan, seperti Taman Remaja dan aset di Kebraon. Ia berkomitmen untuk terus mengembalikan aset ini karena ini memang aset negara dan kekayaan negara.

“Sekali lagi kami sampaikan terimakasih,” ucap Risma.

Sementara Kepala Kejati Jawa Timur Muhammad Dofir menjelaskan bahwa aset yang dikembalikan saat ini merupakan aset ketujuh yang berhasil dikembalikan ke tangan pemkot dengan bantuan Kejati Jatim. Enam aset sebelumnya diantaranya adalah Gelora Pancasila, Jalan Kenari, Jalan Upajiwa, aset YKP.

“Jadi, kami sudah berkali-kali membantu Pemkot Surabaya dalam mengembalikan aset, kali ini aset yang terletak di Karang Pilang. Aset ini sudah dikuasai PT Platinum sejak tahun 1993, sehingga sampai saat ini sudah sekitar 27 tahun dikuasai oleh pihak ketiga,” ujarnya.

Dofir mengaku Risma bersama jajarannya melaporkan kepada Kejati Jatim bahwa ada aset di Karang Pilang yang dikuasai pihak ketiga. Kemudian, dilakukan penyelidikan, pendalaman dan penelitian, ternyata aset itu memang merupakan aset pemkot bekas BTKD atau bekas kas desa di daerah tersebut.

“Selanjutnya, diundang pihak ketiga dan dijelaskan berdasarkan data yang dimiliki pemkot. Akhirnya, pihak ketiga itu dengan kerelaan hatinya mengakui dan menyerahkan kepada pemkot dengan sepenuh hati,” ucap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam penyerahan aset kali ini, ada uang sebesar Rp 6,3 miliar. Menurutnya, uang itu berasal dari konsinyasi yang dititipkan ke pengadilan negeri, sebab aset tersebut dilewati jalan tol.

“Karena masih ada masalah waktu itu, akhirnya kita konsinyasi dan Alhamdulillah dengan adanya mediasi diserahkan semuanya saat ini,” tuturnya.

Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi kesadaran PT Platinum yang telah menyerahkan aset tersebut kepada Pemkot Surabaya. Bahkan, ia juga menyampaikan terimakasih kepada PT Platinum yang telah menyerahkan aset ini.

“Kami harapkan dengan sangat, apabila ada pihak ketiga yang sampai hari ini masih menguasai aset pemkot, dimohon dengan kesadarannya menyerahkan kembali kepada pemkot dengan sepenuh hati,” ucapnya. []

Berita terkait
Risma Siapkan Tim Baru Gantikan Gugus Tugas Covid-19
Presiden Jokowi telah membubarkan Gugus Tugas Covid-19 daerah dan mengganti dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Risma Akan Sulap Balai RW Jadi Tempat Belajar Anak
Wali Kota Surabaya akan memasang jaringan internet di Balai RW untuk membantu siswa kurang mampu untuk mengikuti belajar virtual.
Dukungan Risma untuk Gibran di Pilwali Solo
Ketua DPP PDIP Tri Rismaharini berharap Gibran Rakabuming Raka bisa mewujudkan cita-citanya untuk memajukan UMKM di Kota Solo.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura