26 Raperda Masuk Propemperda DKI Jakarta 2020

Sebanyak 26 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI Jakarta tahun 2020.
DPRD DKI Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta - Sebanyak 26 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DKI Jakarta tahun 2020. Awalnya Raperda yang diajukan berjumlah 27.

Sebanyak 23 dari 26 Raperda yang diajukan masuk Propemperda 2020 merupakan usulan eksekutif dan sisanya tiga dari legislatif.

Total Raperda itu berdasarkan kesepakatan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama dengan Pemprov DKI.

"Raperda APBD DKI 2020 sudah siap disahkan sehingga tersisa 26 rancangan untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun depan," kata Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 10 Desember 2019, dilansir dari Antara.

Pantas menjelaskan sebanyak 26 Raperda yang masuk dalam Propemperda 2020 tersebut akan ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu 11 Desember 2019.

"Sebanyak 23 dari 26 Raperda yang diajukan masuk Propemperda 2020 merupakan usulan eksekutif dan sisanya tiga dari legislatif," katanya.

Dia memaparkan, tiga Raperda usulan Bapemperda DPRD DKI Jakarta yang akan dibahas yakni penyelenggaraan pendidikan, kawasan tanpa rokok dan CSR. "Dewan akan menyiapkan naskah akademik dan ahli atau akademisi untuk ketiga Raperda," ujarnya.

Pantas menambahkan, pihaknya juga meminta eksekutif mengajukan sejumlah Raperda prioritas untuk dibahas bersama pada triwulan pertama 2020.

"Jadi, draf Raperda prioritas sudah diserahkan ke Bapemperda pada Januari sehingga dapat disusun rapat kerja pembahasan," tuturnya.

Berita terkait
Anthony Winza Prabowo Akan Dilaporkan BK DPRD DKI
PSI menilai mempublikasikan data materi rapat DPRD DKI Jakarta tidak melanggar etika dan hukum selama pertemuan itu bersifat terbuka.
Usul 1 Komputer Rp 128 M, BPRD DKI: BeIinya Impor
Pengadaan satu set komputer yang diusulkan BPRD DKI Jakarta dengan nilai Rp 128,9 miliar dalam RAPBD DKI akan melalui jalur impor.
Jalur Sepeda Jakarta Masih Diokupasi Motor dan Mobil
Aturan jalur sepeda yang diterapkan di Ibu Kota ternyata masih dilanggar pengguna motor dan mobil.