26 Pasien Suspect Corona, Dinkes DKI: Jangan Cemas

Setidaknya 26 pasien di Jakarta terduga (suspect) terjangkit Covid-19 atau virus Corona.
Ilustrasi Pasien Suspect Corona. (Foto: Antara/Muhammad Iqbal)

Jakarta - Setidaknya 26 pasien di Jakarta terduga (suspect) terjangkit Covid-19 atau virus Corona. Data itu berdasarkan hasil penyelidikan epidemiologi (PE) yang tersebar di lima kota administrasi Jakarta.

Jangan mudah percaya dengan beredarnya pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap agar masyarakat tak perlu cemas," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Februari 2020.

Sebanyak 26 pasien terdiri dari lima orang di Jakarta Pusat, lima orang di Jakarta Utara, empat orang di Jakarta Barat, tujuh orang di Jakarta Selatan, dan lima orang di Jakarta Timur. Rekapitulasi data yang dibuat pada 28 Februari 2020.

Baca juga: BTS Batal Konser Gara-gara Virus Corona

Selain itu, kata Dwi, sebanyak 115 orang yang tersebar di lima kota administrasi Jakarta masih dalam pemantauan Dinkes. Dwi juga menepis kabar masuknya dan menegaskan hingga kini tak ada pasien Covid-19 atau virus Corona di Jakarta

"Jangan mudah percaya dengan beredarnya pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat perlu cross check lagi untuk memastikan kebenaran setiap informasi yang diterima," ujarnya.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan instruktri peningkatan kewaspadaan terkait virus mematikan ini. Instruksi Gubernur Nomor 16 Tahun 2020 ini ditujukan kepada 27 pejabat bawahannya.

Anies meminta Kepala Puskesmas mencatat dan melaporkan setiap kasus sesuai dengan kriteria kasus dan alur pelaporan yang ditetapkan. Selain itu, Kepala Puskesmas melibatkan peran serta masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan kewaspadaan risiko penularan infeksi Covid-19 di masyarakat.

Baca juga: Dokter RSPP Tepis Tahan Napas Deteksi Virus Corona

“Sementara biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan Instruksi Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perangkat Daerah atau Unit Perangkat Daerah masing-masing,” kata Anies seperti tertulis dalam Instruksi Gubernur.

Dwi mengatakan, Dinas Kesehatan DKI terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan instansi terkait dalam melaksanakan pengawasan dan pemantauan. Ia juga membuka layanan informasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui virus ini.

“Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut terkait Covid-19 dapat menghubungi Call Center Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta di nomor 081388376955,” kata Dwi. []

Baca juga: Gawat, WHO Sebut Virus Corona Makin Membahayakan

Berita terkait
Atasi Corona, ARMY Donasikan Uang Tiket Konser BTS
Kelompok fans BTS yang berjuluk ARMY, dilaporkan mengumpulkan yang donasi dari uang tiket konser senilai Rp 1 miliar untuk atasi virus corona.
Waswas Corona di Surabaya
Pemerintah Kota Surabaya memantau warga yang datang dari negara terjangkit virus corona. Begini proseder pemantauannya.
Corona Belum Berdampak bagi Jemaah Umrah Siantar
100 jemaah umrah dari Kota Pematangsiantar diberangkatkan ke Arab Saudi.