250 Kg Ganja Kering Dibakar di Padangsidempuan

Ganja kering seberat 250 kilogram dimusnahkan dengam cara dibakar di Markas Kepolisian Resor Kota Padangsidempuan.
Narkotika golongan I jenis ganja kering seberat 250 kilogram, dimusnahkan dengam cara dibakar di Markas Polres Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Kamis 16 April 2020. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Padangsidempuan - Narkotika golongan I jenis ganja kering seberat 250 kilogram, dimusnahkan dengam cara dibakar di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, Kamis, 16 April 2020.

Ganja tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tersangka AS dan PR, sesuai laporan polisi nomor: LP/05.A/I/2020/SU/PSP/Resnarkoba tertanggal 8 Januari 2020, dengan tempat kejadian perkara di Bukit Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidempuan Utara, Kota Padangsidempuan.

Kepala Polres Kota Padangsidempuan Ajun Komisaris Besar Polisi Juliani Prihartini, menyebutkan ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari pengungkapan satu kasus pada Januari 2020.

Saya berharap ini adalah pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang terakhir kalinya

Juliani menegaskan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Kota Padangsidempuan tanpa pandang strata sosialnya.

"Terima kasih atas partisipasi masyarakat yang sudah ikut membantu tugas polisi dalam mengungkap kejahatan. Tanpa adanya kerja sama yang baik, pihak kepolisian akan kesulitan dalam meminimalisir kejahatan, terutama peredaran narkoba di wilayah hukum kita," ujarnya.

Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi kinerja Polres Kota Padangsidempuan dalam pemberantasan narkoba.

Irsan juga mengajak seluruh stakeholder untuk saling membahu dalam upaya mencegah dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Kota Padangsidempuan.

"Saya berharap ini adalah pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar yang terakhir kalinya. Kita harus bekerja sama untuk mencegah dan memerangi narkoba demi generasi muda ke depannya," tuturnya. []

Berita terkait
Wali Kota Sidempuan Puji Pengungkapan Ganja 250 Kg
Wali Kota Padangsidempuan mengapresiasi kinerja polisi dalam pengungkapan kasus ganja dengan berat sekitar 250 kilogram.
Dua Kurir Ganja di Sidempuan, Tergiur Upah 20 Juta
Dua kurir yang membawa narkoba jenis ganja 250 kilogram yang ditangkap Polres Padangsidempuan, mengaku tergiur upah Rp 10 juta.
21 Kg Ganja Dibakar di Markas Polres Sidempuan
Kantor Polres Padangsidempuan, mendadak menguarkan aroma bau bakar. Sejumlah petugas tampak berdiri ikut membakar ganja.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.