25 Bacalon Pilkada Jawa Barat Negatif Virus Corona

KPUD Jabar memastikan dua puluh lima Bacalon (bakal pasangan calon) kepala daerah dalam Pilkada di Jawa Barat tidak terpapar virus corona
Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPUD Jawa Barat Endun Abdul Haq (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati)

Bandung - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat mengklaim dua puluh lima bakal pasangan calon (Bacalon) kepala daerah dalam Pilkada 2020 di Jawa Barat tidak terpapar virus corona (Covid-19). Hal ini berdasarkan tes kesehatan yang dilakukan belum lama ini. “Alhamdulilah (bakal calon kepala daerah) Pilkada di Jawa Barat belum ada kabar yang terkena Covid-19,” tutur Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan Pemilu KPUD Jawa Barat, Endun Abdul Haq, saat dihubungi dari Bandung, 10 September 2020.

Meskipun 25 pasangan Bacalon atau 50 calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada Jabar belum terkonfirmasi Covid-19, KPUD Jawa Barat tetap mengimbau seluruh peserta atau bakal pasangan calon kepala daerah Pilkada Jawa Barat termasuk penyelenggara pemilu di kabupaten dan kota agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Kita mengimbau tidak hanya untuk bakal pasangan calon, tetapi untuk penyelenggara juga,” kata Endun.

Sebelumnya dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri yang diselenggarakan melalui video conference menggunakan aplikasi aplikasi zoom meeting, di Ruang Siliwangi Kodam III/Siliwangi, Bandung. 9 September 2020, Ketua KPU RI. Arief Budiman. mengatakan sementara ini dari angka 687 bakal pasangan calon, sebanyak 37 bakal calon kepala daerah atau 37 orang dinyatakan positif Covid-19. Jumlah tersebut tersebar di 21 provinsi, dan jumlah tersebut bisa saja bertambah seiring masih ada data KPUD yang belum melapor ke KPU RI.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat memberikan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera kepada bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada Jawa Barat yang terbukti melanggar protokol kesehatan.

“Kita akan terus berkoordinasi dengan KPUD Jawa Barat, dan agar tidak ada kluster Pilkada kita berharap KPUD bisa memberikan sanksi tegas yang membuat efek jera (untuk bakal calon kepala daerah yang terbukti melanggar prokotol kesehatan),” kata Ridwan Kamil.

Untuk mencegah adanya klaster Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jawa Barat lanjut dia, Gugus Tugas Percepatan PPenanggulangan Covid-19 Jawa Barat pun sudah menyampaikan arahan terulis kepada semua bakal pasangan calon. Khususnya, kepada calon yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia karena telah melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran ke KPUD.

"Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon di Jabar yang masuk daftar teguran dari Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran,” ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga berharap, Pilkada jangan jadi klaster baru. Terutama muncul berawal dari kerumunan masa pendukung. Oleh sebab itu, Gugus Tugas Percepatan PPenanggulangan Covid-19 Jawa Barat melarang dan akan menindak tegas bila ada pasangan calon yang menggelar konser pada saat kampanye. "Jangan sampai terjadi klaster Pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul kumpul, berkerumun, menggelar konser seolah-olah tidak ada Covid-19,” kata Ridwan Kamil.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat pun akan terus mengawasi secara ketat, dan menyiapkan strategi prosedur penerapan protokol kesehatan saat kampanye untuk dikoordinasikan bersama KPU setempat. “Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan. Mudah-mudahan KPU juga bisa tegas memberikan sanksi yang membuat efek jera. Saya ingin Pilkada di Jabar sukses secara pelaksanaan, administratif dan secara penanganan epidemiologi Covid-19,” ujarnya.

Pilkada serentak 2020 di Jawa Barat rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah yakni, Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok.

Untuk bakal pasangan calon yang maju di Pilkada 2020 Jawa Barat, yaitu:

Kabupaten Pangandaran

1. Pasangan calon Jeje Wiradinata dengan Ujang Endin Indrawan

2. Adang Hadari dengan Supratman

Kabupaten Tasikmalaya

1. Pasangan Ade Sugianto dengan Cecep Nurul Yakin

2. Azies Rismaya M dengan Haris Sanjaya

3. Cep Zamzam Dzulfikar Nur dengan Padil Karsoma

4. Iwan Saputra dengan IIP Miptahul Paoz

Kabupaten Indramayu

1. Nina Agustina dengan Lucky Hakim

2. Toto Sucartono dengan Deis Handika

3. Muhammad Solihin dengan dr. Ratnawati

4. Daniel Mutaqien dengan Taufik Hidayat

Kabupaten Bandung

1, Dadang Supriatna dengan Syahrul Gunawan

2. Yena Rohaniah Iskanar Ma’soem dengan Atep

3. Kurnia Agustina dengan Usman Sayogi

Kabupaten Sukabumi

1. Abu Bakar Sidiq dengan Sirojudin

2. Adjo Sarjono dengan Iman Adinugraha

3. Marwan Hamami dengan Iyos Somantri

Kabupaten Karawang

1. dr Hj Cellica Nurrachadiana dengan Aep Syaepuloh

2. dr Yesi Karya Lianti dengan Ahmad ADL Fayruz

3. Ahmad Zamakhsyari dengan Yusni Rinzani

Kabupaten Cianjur

1. Lepi Ali Firmansyah dengan Gilar Budi Raharja

2. Muhammad Toha dengan Ade Sobari

3. Herman Suhermanst dengan TB Mulyana Syahrudin

4. Oting Zaenal Mutaqin dengan Wawan Setiawan

Kota Depok

1. Pradi Supriatna dengan Afifah Alia

2. Mohamma Idris dengan Imam Budi Hartono []

Berita terkait
Keselamatan Warga dari Covid-19 di Pilkada Jabar
Gugus Tugas Covid-19 Jabar mengatakan bahwa pihaknya mengutamakan keselamatan warga agar terhindar dari Covid-19 di Pilkada 2020 di Jawa Barat
Delapan Pilkada di Jabar di Masa Pandemi Covid-19
Masa pandemi Covid-19 Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar berbeda karena pakai cara Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan protokol kesehatan
Delapan Kabupaten Kota Gelar Pilkada 2020 di Jabar
Delapan kabupaten kota di jawa barat akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020, berikut ke delapan kabupaten kota tersebut.