25 Adegan Pra Rekontruksi Pembunuhan Pacar di Gowa

Tim Inafis Polres Gowa dan Tim Forensik Dokpol Polda Sul-Sel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara pembunuhan perempuan di Gowa.
Pelaku pembunuhan terhadap pacarnya sendiri di Kabupaten Gowa Sul-Sel. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Reskrim Polres Gowa dibantu Tim Inafis Polres Gowa dan Tim Forensik Dokpol Polda Sul-Sel melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Pra Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita Jumince Sabreno, 30 tahun yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri Raymundus , 32 tahun. Sebanyak 25 adegan dilakukan oleh pelaku Raymundus yang dimulai sekitar pukul 19.00. Rabu, 20 November 2019.

Tindak lanjut kasus pembunuhan yang membungkus korban menggunakan sprei lalu membuang ke Sungai Je'neberang, Kabupaten Gowa ditangani Polres Gowa setelah dilimpahkan dari Polsek Tamalate, Kota Makassar.

Sebelumnya mayat Jumince Sabreno ditemukan di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sul-Sel, Senin 18 November 2019 lalu.

Kami Polres Gowa terus mendalami kasus tersebut dan akan merilis setiap adanya perkembangan.

"Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Tamalate Makassar namun karena locus delicti berada di Kabupaten Gowa maka untuk penegakan hukumnya diserahkan kepada Polres Gowa," ungkap Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Olah TKP dan pra rekonstruksi dilakukan untuk mendapatkan keterangan, petunjuk atau bukti-bukti mengenai tindak pidana yang terjadi, serta kronologis kejadian yang sebenarnya.

Olah TKP dan pra rekonstruksi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muh Rivai dan didampingi KBO Reskrim, Iptu Mas Jaya serta tim penyidik.

Pra Rekonstruksi dan olah TKP diawali dari lokasi pembunuhan yang berada di satu tempat kos milik pelaku, di Jalan Taborong Desa Taeng Kecamatan Palangga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kemudian berlanjut hingga kelokasi pembuangan jenazah di pinggiran sungai Je'neberang yang berada di Jalan Pa'lanassang Kelurahan Barombong Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

25 adegan hasil reka ulang dilakukan Raymundus sepanjang pelaksanaan pra rekonstruksi yang digelar mulai pukul 19.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA) hingga pukul 20.30

"Kami Polres Gowa terus mendalami kasus tersebut dan akan merilis setiap adanya perkembangan dalam penanganan kasus tersebut," tambah Mangatas. []

Baca juga:

Berita terkait
Cemburu, Pemuda Makassar Tampar Pacar Depan Ibunya
Akibat cemburu, seorang pria di Makassar tega menampar pacarnya sendiri di depan ibu sang pacar.
Polisi Sebut Konflik di UMI Makassar Ditunggangi LSM
Polisi menyebutkan konflik di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ditunggangi oleh Lembaya Swadaya Masyarakat (LSM).
Pria Batam di Makassar Sembunyikan Sabu di Dubur
Untuk mengelabui petugas kepolisian, pria asal Batam menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam duburnya.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.