Makassar - Polda Sulawesi Selatan dan Polres jajaran berhasil menjaring 23.393 pengendara nakal, baik roda dua maupun roda empat. Hal ini berdasarkan dari Operasi Patuh 2019 yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Dari data yang diterima oleh Tagar, ada sejumlah 21.749 orang ditilang, dan pelanggaran berupa teguran sebanyak 1.644 orang. Selama operasi berlangsung, Polres jajaran yang melakukan penindakan terbanyak adalah Polrestabes Makassar dengan 5.023 pelanggaran dan Polres yang paling sedikit menjaring pelanggar lalu lintas adalah Polres Sinjai dengan sebanyak 149 orang.
"Sepanjang 11 hari pelaksanaan Operasi Patuh di Sulsel, kita menjaring hingga puluhan ribu pengendara. Jika kita bandingkan tahun 2018 lalu, hanya 10.842 tilang, sehingga jika kita melihat trennya ada peningkatan sebesar 100 persen," kata Kepala Bagian Pembinaan dan Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, AKBP Suratmin, Sabtu, 14 September 2019.
Selama pelaksanan Operasi Patuh 2019, pelanggar yang sering ditemukan adalah anak dibawah umur.
Suratmin mengatakan beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi fokus pada operasi kali ini yakni, melawan arus, tidak mengenakan helm standar dan pengemudi anak dibawah umur.
"Sedangkan jumlah persentase pada kecelakaan lalu lintas tahun 2019 mengalami penurunan drastis hanya 109 kecelakaan lalu lintas . Jika dibandingkan data kecelakaan pada tahun sebelumnya sebanyak 179 perkara dengan tren 38 persen. Hal ini tentu berdampak dari rutinnya pelaksanaan operasi sehingga kita mampu menekan angka kecelakaan," ujarnya.
Kata dia, dari 109 kecelakaan lalu lintas, ada 21 orang meninggal dunia, 15 orang luka berat, dan 121 luka ringan. Namun, pada operasi kali ini pihaknya berhasil menekan angka korban jiwa yang hanya sebesar 19 persen.
"Untuk korban jiwa kita bisa menurunkan angka dari tahun 2019 sebesar 21 korban jiwa. Sedangkan, pada tahun 2018 sebesar 26 korban jiwa. Sementara dari sisi kerugian material justru mengalami kenaikan 26 persen untuk tahun 2019 sebesar Rp 32.0450.000, dibandingkan tahun 2018 Rp 253.550.600," tuturnya.
Suratmin mengungkapkan selama pelaksanan Operasi Patuh 2019, pelanggar yang sering ditemukan adalah anak dibawah umur.
"Kita menghimbau kepada seluruh orang tua untuk mengontrol anaknya untuk tidak mengendarai sepeda motor. Karena anak dibawah umur itu masih labil, sifat emosionalnya tinggi sehingga untuk mengontrol dirinya sendiri itu kurang maksimal," katanya.[]
Baca juga:
- Operasi Patuh 2019, Polres Gowa Tilang 1097 Pengendara
- Pemotor Lawan Arus Ditilang Operasi Patuh Jaya 2019