23 Jaksa Nakal Sumut Diadukan ke Komisi Kejaksaan

Sebanyak 23 jaksa nakal di Sumut dilaporkan ke Komisi Kejaksaan. Data ini hingga Maret 2019.
Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di Hotel JW Marriot, Jalan Puteri Hijau Medan, Rabu 29 Mei 2019. (Foto: Tagar/Wesly Simanjuntak.

Medan - Sebanyak 23 jaksa nakal di Sumut dilaporkan ke Komisi Kejaksaan. Data ini hingga Maret 2019. Jenis laporan yang diterima Komisi Kejaksaan terdiri dari dua bagian yakni kinerja dan perilaku jaksa.

Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, seusai seminar kelompok mahasiswa Cipayung, PMII, GMKI, GMNI, HMI dan PMKRI bersama Komisi Kejaksaan di Hotel JW Mariot, Jalan Putri Hijau Medan, Rabu 28 Mei 2019.

"Misalnya laporan pengaduan tidak profesional, penangguhan penahanan, mengubah perdata menjadi pidana dan lainnya. Sedangkan terkait perilaku itu persoalan disiplin kerja," sebut Barita.

Dikatakannya, laporan pengaduan tersebut masih ditangani Kejaksaan Tinggi Sumut. Baru kemudian ditindaklanjuti Komisi Kejaksaan apabila laporan tidak diselesaikan dengan baik.

"Jika persoalan tersebut tak selesai, maka kami akan memberikan rekomendasi dan memberitahukan pihak pengadu," terangnya.

Laporan pengaduan masyarakat terkait kinerja jaksa, lebih lanjut dijelaskan Barita, Sumut bukanlah yang tertinggi.

"DKI Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat berada pada posisi tertinggi setelah Sumut. Namun bukan soal banyaknya laporan. Jika hanya satu pun laporan wajib ditindaklanjuti untuk membangun public trust," kata Barita.

Kegiatan seminar dihadiri tiga Komisioner Komisi Kejaksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Fachruddin Siregar, Asintel Kejati Sumut Leo Simanjuntak, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan dan Direktur Sumut Institute Osnier Limbong.

Dalam kesempatan itu Barita mengajak organisasi kepemudaan di Sumut untuk membantu kinerja Komisi Kejaksaan.

"Sumut ini masih terkesan salah satu provinsi terkorup. Jadi janganlah lagi begitu. Sejak dini mahasiswa harus punya peran strategis dalam upaya pencegahan korupsi di Sumut. Nantinya kita dan kelompok Cipayung bisa buat kerja sama tentang laporan pengaduan masyarakat terkait kinerja jaksa," ujar pria asal Medan tersebut yang pernah menjadi Ketua Umum GMKI tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan yang didapuk sebagai pembicara mengingatkan kalangan mahasiswa. Dikatakannya, mahasiswa khususnya kelompok Cipayung harus kompak membangun Sumut bersih dari perilaku korupsi baik yang berada di pemerintahan, legislatif maupun di tubuh penegak hukum itu sendiri.

"Saat ini organisasi mahasiswa cenderung pragmatis hanya dalam urusan politik tapi lupa menyuarakan berbagai kasus yang ada unsur korupsinya di Sumut," kata Sutrisno yang digelari Singa DPRD Sumut karena terkenal sangat vokal terhadap kebijakan pemerintah.

Ia menceritakan sejarah terbentuknya Forum Komunikasi dan kerja sama lima organisasi mahasiswa tersebut. "Indonesia yang kita cita-citakan itu, saat ini harus bersih dari praktik korupsi," tegasnya.

Sedangkan Osnier Limbong yang juga didaulat menjadi pembicara menyebut para mahasiswa juga harus rajin memantau jalannya proses persidangan di pengadilan.

"Terutama bagi adik-adik mahasiswa fakultas hukum coba ikuti kasus-kasus. Nanti bisa tahu mana saja oknum-oknum nakal, terkadang ada kolaborasi antara penegak hukum maupun terdakwa," imbuhnya.

Oleh mahasiswa sendiri acara tersebut disambut positif. Rencananya lima kelompok Cipayung Sumut akan menindaklanjuti kegiatan dengan membuat kesepakatan bersama dengan Komisi Kejaksaan.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya