23 Calon Hakim Ad Hoc MA Lolos Tahap II

KY menyatakan, sebanyak 23 calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung dinyatakan lulus seleksi kualitas tahap II.
Ilustrasi. (Foto: Pixabay/Succo)

Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, sebanyak 23 calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA) dinyatakan lulus seleksi kualitas tahap II.

Selain 23 calon hakim ad hoc, KY juga telah mengumumkan secara terbuka, sebanyak 29 calon hakim agung (CHA) dinyatakan lolos seleksi kualitas.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari menyatakan bahwa terdapat empat tahap seleksi yang harus dilalui para peserta.

"Yang pertama yaitu seleksi administrasi, kemudian yang ke dua seleksi kualitas yang telah mereka lalui saat ini, kemudian yang ke tiga seleksi kesehatan dan kepribadian, dan ke empat yaitu wawancara," kata Aidul kepada Tagar, Kamis 8 Agustus 2019.

Aidul mengatakan, seleksi ini guna memenuhi tiga orang hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada MA dan juga enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.

"Jika empat tahapan ini sudah selesai kemudia diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," tambahnya.

Hasil seleksi akan diajukan ke DPR pada akhir November 2019 mendatang. Menurut Aidul, 23 orang yang dinyatakan lolos seleksi tahap II ini, terdiri dari tujuh orang calon hakim ad hoc Tipikor MA, dan 16 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial MA.

"Jadi 16 orang calon hakim ad hoc Hubungan Industrial MA ini, lima orang di antaranya dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Lalu 11 orang dari serikat pekerja/serikat buruh," jelasnya.

Setelah dinyatakan lolos tahap II, para calon hakim ad hoc pada MA ini akan melanjutkan tahapan seleksi kesehatan dan kepribadian.[]

Berita terkait
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Terima Rp 70 Juta
Fakta persidangan menunjukkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menerima uang Rp 70 juta dari Haris Hasanudin terkait suap jabatan.
0
Jurus Jitu PLN Tekan Emisi dan Dongkrak Bauran Energi Bersih
PT PLN (Persero) gencar menerapkan teknologi substitusi baru bara dengan biomassa ( co-firing) untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap.