21 Pasien Positif Corona di Sumut Dinyatakan Sembuh

Pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh di Sumatera Utara kini menjadi 21 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumatera Utara, dr Whiko Irwan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pasien positif menderita Covid-19 dinyatakan sembuh di Sumatera Utara, bertambah sebanyak delapan orang. Mereka sembuh setelah diberikan perawatan medis, dan imunitas tubuhnya mampu melawan virus ini.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara dr Whiko Irwan membenarkan itu kepada awak media di Medan pada Selasa, 21 April 2020.

"Jumlah pasien yang sembuh meningkat sebanyak delapan orang. Mereka sebelumnya telah dinyatakan positif berdasarkan swab atau polymerase chain reaction (PCR) dan dirawat di Rumah Sakit Martha Friska. Awalnya yang sembuh 13 orang, sekarang menjadi 21 orang. Dengan adanya pasien sembuh, berarti penyakit ini bisa disembuhkan," kata Whiko.

Selalu menggunakan masker ketika keluar dari rumah, jangan menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan

Selain pasien sembuh bertambah, pasien dalam pengawasan atau PDP juga mengalami penurunan. Dari 148 orang menjadi 146 orang. Sedangkan pasien yang berstatus positif berdasarkan PCR dari 83 menjadi 84 dan berdasarkan rapid test, dari 23 menjadi 21 orang.

"Untuk pasien yang meninggal dunia, berdasarkan data yang kita terima itu sebanyak 10 orang, mereka sebelumnya telah dinyatakan positif. Seluruh pasien suspek corona yang meninggal dunia akan dilakukan pemulasaran dan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan," ungkap Whiko.

Whiko menegaskan, masih adanya PDP suspek corona karena masih kurangnya kepedulian masyarakat terhadap imbauan pemerintah.

"Kita tidak henti dan bosan-bosannya selalu mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara, untuk selalu menerapkan imbauan pemerintah. Selalu menggunakan masker ketika keluar dari rumah, jangan menyentuh wajah, mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan dan terapkan social distancing. Jika itu diterapkan, maka kita telah menjadi pahlawan untuk diri kita sendiri, keluarga dan orang lain," ungkapnya.[]

Berita terkait
Jaksa Kawal Dana Corona Rp 1,5 T di Pemprov Sumut
Kejati Sumatera Utara bakal mengawal penggunaan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk penanganan Covid- 19.
GMKI: Bantuan Dampak Covid-19 di Sumut Tidak Merata
Pemprov Sumatera Utara dinilai belum merata mendistribusikan bantuan paket sembako kepada warga miskin terdampak Covid-19.
Telemedicine untuk Penanganan Covid-19 di Sumut
Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara menganjurkan rumah sakit gaktifkan aplikasi berbasis daring mempermudah komunikasi pasien dan tim medis.
0
Kesehatan dan Hak Reproduksi Adalah Hak Dasar
Membatasi akses aborsi tidak mencegah orang untuk melakukan aborsi, hal itu justru hanya membuatnya menjadi lebih berisiko mematikan