21 Meninggal, Duka Keluarga Tanti Korban Masuk Jurang

Duka keluarga Tanti korban masuk jurang. "Saya liat di Facebook ada kecelakaan itu, saya ingat ini bus yang ditumpangi anak saya," kata Arma tersedu.
Petugas PMI memindahkan jenazah korban kecelakaan di Cikidang, Sukabumi, di Rumah Duka Sinar Kasih, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/9/2018). Sebanyak 19 jenazah korban bus wisata yang masuk jurang di Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat masing-masing. (Foto: Ant/Arif Firmansyah)

Bogor, (9/9/2018) – Arma (34), ibu dari Tanti Alawiyah, salah satu dari belasan korban kecelakaan bus masuk jurang di Sukabumi, Jawa Barat, terisak tak kuasa menahan tangis saat menceritakan keadaan anak sulungnya.

"Berangkatnya habis subuh jam 05.30 WIB, katanya acara kantor," kata Arma terisak.

Menurut Arma, saat ditemui di rumahnya di Kampung Cimanggis, Mekarwangi, Kota Bogor, Sabtu (8/9) malam, anak sulungnya Tanti berpamitan Sabtu pagi untuk mengikuti acara kantornya ke Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Putri sulungnya itu saat pamit mengatakan, dirinya terpilih sebagai salah satu karyawan yang ikut kegiatan 'gathering' di Cikidang, Kabupaten Sukabumi.

Saat putrinya berpamitan, Arma mendapatkan firasat. Hanya saja dia tidak kuasa melarang, karena anaknya cukup senang terpilih sebagai salah satu karyawan yang ikut rombongan jalan-jalan.

"Anak saya itu baru kerja lima bulan, bagian marketing. Dia lulus dari SMA Borces langsung keterima kerja," ujarnya.

PEMULANGAN JENAZAH KORBAN KECELAKAAN SUKABUMIPetugas bersama anggota keluarga memindahkan jenazah korban kecelakaan di Cikidang, Sukabumi, di Rumah Duka Sinar Kasih, Bogor, Jawa Barat, Minggu (9/9/2018). Sebanyak 19 jenazah korban bus wisata yang masuk jurang di Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat masing-masing. (Foto: Ant/Arif Firmansyah)

Peristiwa kecelakaan diketahui oleh Arma pertama kali dari akun media sosial Facebook yang menampilkan informasi terjadinya kecelakaan bus di Sukabumi.

Bus wisata dengan nomor polisi B 7025 SAG terguling masuk jurang dalam perjalanan menuju Cikidang, Sukabumi.

"Saya liat di Facebook ada kecelakaan itu, saya ingat ini bus yang ditumpangi anak saya," kata Arma tersedu-sedu.

Tak lama kemudian, Arma mendapatkan kabar dari teman kerja anaknya yang menginformasikan tentang kecelakaan, termasuk Tanti yang jadi korban. Berita yang dia dengar anaknya mengalami patah tulang dan dirawat di RS Sekarwangi, Sukabumi.

"Untung anak saya bukan korban meninggal dunia, tapi bagaimana keadaan anak saya, saya belum tau pasti," kata dia menangis.

Tanti Alawiyah (17) anak pertama dari tiga bersaudara pasangan Arma seorang ibu rumah tangga dan Tatang (40) pekerja buruh serabutan. Hingga saat itu Arma belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak perusahaan maupun pihak berwajib perihal kondisi anaknya.

Di rumah yang cukup sederhana, Arma dan Tatang menanti harap-harap cemas kabar anaknya. Sementara tetangga berdatangan memberikan dukungan moril.

Tatang yang kelihatan bingung, dan cemas tidak bisa berbuat banyak sambil menunggu pagi datang. "Kami belum tahu alamat pasti rumah sakitnya, kami tidak berani jalan malam ini. Rencana besok pagi-pagi berangkat ke Sukabumi," ucapnya.

Tatang dan Arma berencana mengendarai sepeda motor menuju Sukabumi untuk melihat kondisi sang anak.

Sebelumnya seperti dilansir Antaranews, empat bus pariwisata yang mengangkut rombongan karyawan PT Catur Putra Raya dari Bogor menuju objek wisata arung jeram Kecamatan Cikidang satu bus yang paling belakang oleng dan masuk ke jurang sedalam 25 meter.

Laporan kepolisan menyatakan, dalam kecelakaan itu 21 orang meninggal dunia.

"Dari hasil evaluasi dan pendataan yang dilakukan kami, jumlah yang meninggal dunia 21 orang," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan di Sukabumi, Sabtu malam.

Adapun rincian total korban kecelakaan maut ini sebanyak 21 korban meninggal dunia, 12 luka berat semuanya ditangani RSUD Palabuhanratu. Sementara, tiga korban berada di RS Sekarwangi Cibadak dan dua korban berada di Puskesmas Cikidang dan sudah dirujuk ke RS Palabuhanratu.

Kapolres menuturkan, pihaknya akan memeriksa kondisi bus mulai dari mesin, rem dan alat keselamatan lainnya. Setelah olah TKP pihaknya akan merilis penyebab kejadian itu. "Untuk 21 korban meninggal dunia sudah kami identifikasi," tambahnya.

Warga Bogor

Sebagian korban disebutkan merupakan warga Bogor. Korban bernama Haji Agus Samsudin tercatat sebagai warga RT 01/RW 11, Cemplang Baru, Kelurahan Cilendek, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Menurut tetangganya, Yan Sofyan, karyawan bagian pemasaran PT Catur Putra Raya Bogor itu tinggal di rumah kontrakan tiga pintu di Cilendek bersama istri dan lima anaknya.

Menurut Yan, Agus tercatat sebagai warga Cilendek, namun keluarganya berada di Sukabumi. Dia mengatakan rencananya jenazah Agus akan dimakamkan di Sukabumi.

"Jenazah dibawa ke Jampang Surade Sukabumi ke rumah orangtuanya," kata Yan.

Selain Haji Agus, korban kecelakaan bus maut lainnya yang tercatat tinggal di Bogor yakni Tanti Alawiyah, pegawai bagian pemasaran di PT Catur Putra Raya Bogor. Ia tinggal di Cimanggis, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Korban lainnya, Ridwan Firdaus, beralamat di Cibereum Kolom, Sukawening, Dramaga, Kabupaten Bogor; dan Rudi Saripudin beralamat di Gang H Ugun Cikerit, Padasuka, Ciomas, Kabupaten Bogor.

Santuni Korban

Sementara itu, PT Jasa Raharja (Persero) memberikan hak santunan kepada korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata di Jalan Raya Penghubung Cibadak-Palabuhanratu, Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S menyampaikan bela sungkawa atas kecelakaan bus "Jakarta Wisata Transport" pada Sabtu pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Penghubung Cibadak-Palabuhanratu tepatnya di Desa Cikidang Kecamatan Cikidang, Sukabumi, Jawa Barat.

"Berdasarkan UU Nomor 33 dan PMK Nomor 15 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, Jasa Raharja memberi hak santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia," kata Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Selain itu, Jasa Raharja juga menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat, dengan biaya perawatan maksimum Rp 20 juta terhadap korban luka-luka.

Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Rahaja telah menerima laporan dan berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Sukabumi dan menerbitkan Surat Jaminan Rumah Sakit serta mendata korban yang dirawat di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah Pelabuhan Ratu dan Rumah Sakit Sekarwangi Cibadak.

Pihak Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi juga telah berkoordinasi dengan Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta dan Kantor Perwakilan Bogor, untuk memastikan ahli waris korban yang berasal dari daerah tersebut. []

Berita terkait