2020, ASN di Cirebon Wajib Pakai Baju Adat

Mulai awal tahun 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon wajib menggenakan pakaian adat saat bekerja
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. (Foto: Tagar/Yohanes V.F. Charles)

Cirebon - Mulai awal tahun 2020, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cirebon wajib menggenakan pakaian adat saat bekerja. Hal ini berlaku khusus setiap hari Kamis dengan tanggal ganjil. 

"Penggunaan pakaian adat khas Cirebon itu akan diterapkan mulai awal tahun 2020. Nanti setiap hari Kamis dengan tanggal ganjil para PNS diwajibkan memakai baju adat khas cirebon,” kata Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi, Sabtu, 12 Desember 2019.

Menurut Imron penggunaan baju adat Cirebon itu sebagai upaya menghidupkan kembali budaya Cirebon agar kearifan lokal ditonjolkan karena hal itu dinilai sebagai jati diri masyarakat Kabupaten Cirebon.

Penggunaan pakaian adat khas Cirebon itu akan diterapkan mulai awal tahun 2020.

“Di hari yang sama, selain mengenakan pakaian adat, dari segi bahasa sehari-hari juga menggunakan bahasa Cirebon. Kalau yang tidak bisa ya enggak apa-apa,” katanya.

Sementara, Kepala Bagian Organisasi Pemkab Cirebon, Ade Sutardi menjelaskan, untuk baju adat pria terdiri dari model iket kraman Pangeran Cakrabuana. Dan baju kampret warna putih, saku bobok, celana atau sarung komboran khas Cirebon serta alas kaki terompah kulit khas Cirebon.

“Kalau untuk wanitanya yaitu baju kurung warna hitam, rok atau kain samping khas Cirebon. Sedangkan untuk yang hamil dan non muslim disesuaikan,” katanya.

Dijelaskan Ade, aturan tersebut sudah disepakati Pemkab Cirebon melalui proses panjang yang melibatkan banyak unsur. "Kearifan lokal wajib ditonjolkan karena sebagai upaya membawa citra budaya Kabupaten Cirebon," ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Ribuan Ulat Bulu Serang Rumah Warga Cirebon
Ribuan ulat bulu menyerang sejumlah rumah warga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Tim Jibom Polda Jawa Barat Sisir Gereja di Cirebon
Jelang misa Natal, kepolisian melakukan sterilisasi gereja-gereja di Cirebon.
Enaknya Jadi Buron, Tak Ada Hukuman Tambahan
Tidak ada hukuman tambahan bagi terpidana yang jadi kabur dan jadi buron menjadi celah hukum pelaku tindak pidana.