20 Tahun Deklarasi Durban Platform Tindakan Melawan Intoleran

PBB peringati 20 tahun Deklarasi Durban dan Program Aksi yang merancang metode-metode untuk melawan rasisme, diskriminasi rasial, xenophobia
Sidang Majelis UMum PBB di Markas Besar PBB, New York, AS, 21 September 2021 (Foto: voaindonesia.com/UN)

New York – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu, 22 September 2021, memperingati 20 tahun Deklarasi Durban dan Program Aksi yang merancang metode-metode untuk melawan rasisme, diskriminasi rasial, xenophobia dan tindakan intoleran terkait lainnya.

Memperingati 20 tahun adopsi Deklarasi Durban dan Program Aksi DDPA, Majelis Umum PBB melangsungkan pertemuan tingkat kepala negara dan pemerintahan dengan tema “Pemulihan, Keadilan Rasial dan Kesetaraan Bagi Orang-Orang Keturunan Afrika.”

Deklarasi dan Program Aksi Durban diadopsi melalui konsensus dalam Konferensi Dunia Menentang Rasisme di Durban, Afrika Selatan, pada 2001. DDPA adalah dokumen komprehensif berorientasi aksi yang berisi langkah-langkah konkret untuk memerangi rasisme, diskriminasi rasial, xenophobia dan tindakan intoleran lain terkait hal itu.

Visi DDPA bersifat holistik, membahas berbagai masalah dan berisi rekomendasi yang luas serta langkah-langkah yang praktis. DDPA mewujudkan komitmen kuat komunitas internasional untuk mengatasi semua bentuk rasisme pada tingkat nasional, regional dan internasional.

Pengakuan bahwa tidak ada negara yang dapat mengklaim telah bebas dari rasisme menunjukkan bahwa rasisme merupakan masalah global, dan bahwa penanganannya sedianya merupakan upaya universal.

Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid mengatakan meskipun sudah diadopsi dua puluh tahun lalu, hingga saat ini rasisme masih menjadi persoalan dunia.

Abdulla ShahidAbdulla Shahid (Foto: voaindonesia.com - Courtesy/PBB)

“Ketika diadopsi tahun 2001, Deklarasi Durban dan Program Aksi dilakukan dengan tekanan untuk mengatasi diskriminasi rasial dan intoleransi. Ironisnya dua puluh tahun kemudian doktrin itu masih dipertahankan. Bukan berarti Deklarasi Durban dan Program Aksi-nya telah gagal, tetapi lebih karena kita tidak melakukan cukup banyak hal. Kita, sebagai komunitas global, tidak melakukan cukup banyak hal untuk mengatasi meluasnya rasisme, diskriminasi rasial, intoleransi dan xenophobia," paparnya.

Meskipun DDPA tidak mengikat secara hukum, deklarasi ini memiliki nilai moral yang kuat dan berfungsi sebagai dasar untuk upaya advokasi di seluruh dunia.

Sekjen PBB Antonio GuterresSekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, berpidato di Sidang Umum PBB di New York City, 21 September 2021. (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Sekjen PBB Antonio Guterres memperingati Deklarasi Durban dengan mengatakan rasisme dan diskriminasi rasial masih merasuki sejumlah institusi dan meningkatnya semitisme dan fanatisme anti-Muslim yang meluas di seluruh dunia.

“Kita menyaksikan peningkatan anti-Semitisme yang meresahkan, menunjukkan adanya diskriminasi sepanjang sejarah. Kita harus mengecam keras dan tanpa ragu-ragu menentang rasisme dan diskriminasi dari tumbuhnya fanatisme anti-Muslim, perlakuan buruk terhadap minoritas Kristen dan bentuk-bentuk intoleransi lain di seluruh penjuru dunia," ujar Guterres.

Presiden Afrika Selatan Cyrill Ramaphosa mengatakan pada sidang itu bahwa PBB seharusnya memasukkan isu pemulihan korban perdagangan budak dalam agendanya.

“Afrika Selatan menyerukan kepada PBB untuk memasukkan isu pemulihan korban perdagangan budak dalam agenda Deklarasi Durban. Kami mendukung adopsi langkah-langkah khusus, termasuk tindakan afirmatif. Dan menarget bantuan finansial sebagai restitusi kepada komunitas yang nenek moyangnya dijual sebagai budak," katanya.

Presiden Indonesia Joko Widodo dijadwalkan berbicara dalam sidang Majelis Umum PBB, Rabu, 22 September 2021, sekitar pukul 16.00 (em/ka)/Associated Press/voaindonesia.com. []

10 Kota Toleran Vs 10 Kota Intoleran di Indonesia

Kepemimpinan Idris, Depok Masuk Kategori Kota Intoleran?

Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Pelaku Intoleran Karimun dan Minahasa

5 Kasus Intoleransi pada Lingkungan Sekolah Indonesia

Berita terkait
Doktrin Intoleransi Berujung Perusakan Makam Kristen di Solo
Anak-anak tersangka pelaku yang merusak dua belas makam Kristen di Kota Solo, Jawa Tengah, ditangkap polisi
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.