20 Daerah di Jawa Timur Kesulitan Cairkan Dana Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar meminta kepada daerah agar segera membuat Perbub terkait dana desa agar pencairannya tidak tersendat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar saat sosialisasi percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun Anggaran 2020, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat 21 Februari 2020. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Surabaya - Sebanyak 20 daera di Jawa Timur kesulitan mencairkan dana desa karena belum memberikan surat kuasa pencairan ke Kantor Perbendaharaan Negara (KPN). Dari jumlah itu, 10 kabupaten belum mempunyai Peraturan bupati (Perbup).

Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar menegaskan, pencairan, penyerapan, dan pemanfaatan dana desa di Jawa Timur perlu dimanfaatkan. Hanya saja, pemanfaatan dana desa perlu ditingkatkan.

Terima kasih Bu Gubernur sudah sangat proaktif untuk percepatan dan kecepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

"Jawa Timur sudah bagus, tinggal genjot lagi untuk percepatan," ujarnya, sosialisasi percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun Anggaran 2020, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat 21 Februari 2020.

Dalam pemanfaatan dana desa ditekankan agar menggunakan padat karya tunai desa. Hal ini dalam rangka untuk menjaga ketahanan ekonomi di desa desa.

"Terima kasih Bu Gubernur sudah sangat proaktif untuk percepatan dan kecepatan penyaluran dan pemanfaatan dana desa," tuturnya.

Kabupaten/kota yang belum mempunyai peraturan bupati dan surat kuasa pencairan agar segera membuatnya. Jika pembuatannya selesai pada Februari, maka padat karya bisa dilaksanakan Maret.

"Mudah-mudahan Februari ini selesai, sehingga Maret seluruh desa di Jatim bisa melaksanakan padat karya tunai desa," tuturnya.

Menurut Ketua DPW PKB Jatim itu, padat karya tunai desa sangat membantu ketahanan ekonomi di desa, karena ada perputaran uang. Tentunya daya beli akan mengalami kenaikan, karena ada pekerjaan bagi masyarakat.

"Padat karya itu tenaga kerjanya diprioritaskan kelompok masyarakat miskin, pengangguran, sehingga semua masyarakat yang di desa itu kemudian menjadi dinamis," ucapnya.

Anggaran dana desa untuk wilayah Jawa Timur, sebesar Rp 7,654 triliun, yang tersebar ke 7.724 desa. Alokasi anggaran untuk masing-masing desa tidak sama. Hanya saja mayoritas dana untuk desa minimal Rp 700 juta, maksimal Rp 1 milyar. Beda halnya angka kemiskinan di suatu desa, anggaran jauh lebih besar.

"Relatif. Kan ada formulanya. Desa yang tertinggal, dan tingkat kemiskinannya banyak, itu bisa 2 sampai 3 miliar," ujarnya.

Sementara Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, percepatannya menjadi penting, karena adanya perang dagang antara Amerika dan China. Apalagi ada virus corona, sehingga semua negara melakukan antisipasi secara lebih komprehensif.

"Dan antara lain kita ingin ada proses percepatan mensejahterakan masyarakat di desa," katanya.

Khofifah mengakui angka kemiskinan di wilayah pedesaan, secara kuantitatif masih tertinggi. Meskipun, secara presentatif tidak terlalu tinggi. Maka, dirinya menilai perlu adanya intervensi bersama secara lebih signifikan.

"Harapannya adalah kalau ada percepatan pencairan program, jadi bagaimana untuk padat karya tunai, maka ekonomi di desa akan bergerak," tuturnya.

Dengan andanya program padat karya, Khofifah berharap bisa melakukan antisipasi secara lebih substantif, dari kemungkinan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Baik secara global maupun nasional.

Antisipasi itu dengan mengajak para bupati, salah satunya Kota Batu. Percepatan pencairan itu penting karena ada bupati yang belum mengeluarkan peraturan bupati ada yang belum mengeluarkan SK.

"Kan nanti tanggal 25, Insya allah kepala desa-nya juga kita undang, seluruh kepala desa, supaya sama-sama terkonfirmasi," ucapnya. []

Berita terkait
Kades Aceh Singkil Bantah Korupsi Dana Desa
Kepala Desa Kilangan, Aceh Singkil membatah dirinya korupsi terkait dana desa.
Mendes PDTT Dorong Mahasiswa Mengabdi di Desa
Abdul Halim menilai kegiatan ini sangatlah bermanfaat bagi kehidupan masyarakat banyak, terutama yang tinggal di perdesaan.
Banyak Kasus Dana Desa, Mendes Sebut Baru 4 Tahun
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menilai banyaknya kasus pemanfaatan dana desa yang salah merupakan suatu hal yang wajar.