20 Calon Terpilih DPRD Maybrat Segera Dilantik

KPU Kabupaten Maybrat menyerahkan berkas calon terpilih DPRD Maybrat 2019-2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Penandatanganan dan penyerahan berkas pengajuan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Maybar periode 2019-2024, dari KPU Maybrat kepada Pemkab Maybrat. (Foto: Tagar/Dzul Ahmad)

Sorong - KPU Kabupaten Maybrat menyerahkan berkas calon terpilih DPRD Maybrat periode 2019-2024 kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maybrat.

Sebanyak 20 calon anggota DPRD Kabupaten Maybrat, 14 orang di antaranya yang merupakan wajah baru yang akan mengisi kursi legislatif daerah tersebut dan 5 wajah lama. 

Hal itu dibenarkan Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Titus Nauw, Sabtu 3 Agustus 2019. "Kami secara kelembagaan dalam hal ini KPU merasa bersyukur kepada Tuhan karena mulai dari proses tahapan pencalonan hingga sekarang ini berjalan lancar." katanya.

Ini semua, kata Titus, karena dukungan berbagai pihak termasuk jajaran KPU, Bawaslu, Pemkab Maybrat, dan TNI/Polri yang mengamankan pelaksanaan pesta demokrasi.

"Khusus DPRD Kabupaten Maybrat kami tidak ada proses PKPU di Mahkamah Konstitusi sehingga kami boleh melakukan penetapan anggota DPRD tanggal 20 Juli kemarin. Kita sudah lakukan itu dan hari ini kita menyerahkan dokumen-dokumen dari 20 caleg terpilih ke Pemprov Papua Barat," tutur Titus, di Hotel Vega, Kota Sorong, Papua Barat.

Sementara itu, Sekda Maybrat, Agustinus Saa, mewakili Bupati Maybrat mengatakan, penyerahan berkas ini adalah salah satu tahapan pemilihan umum serentak.

Nanti kalau sudah ada edaran dari mereka kami siap untuk melaksanakan pelantikan

Kata Agustinus, berkas ini akan diteruskan ke pemerintah provinsi sebagai persyaratan pembuatan SK dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Maybrat.

"Hari ini KPU menyelesaikan tahap akhir pemilu untuk menuju pelantikan. KPU adalah lembaga yang dipercaya oleh pemerintah sebagai penyelenggara pemilu. Hasil tadi sudah siap yang diserahkan kepada pemerintah daerah dan akan dilanjutkan ke pemprov, sehingga pemprov akan memproses SK anggota DPRD Kabupaten Maybrat periode 2019-2014," ujar Agustinus.

Sedangkan untuk pelantikan, Agustinus menyebut pihaknya menunggu putusan dari pemprov. "Kita tunggu petunjuk dari atas. Nanti kalau sudah ada edaran dari mereka kami siap untuk melaksanakan pelantikan. Yang melantik adalah ketua pengadilan yang disaksikan oleh Bupati Maybrat," kata dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Maybrat, Topan Baho mengatakan, dalam pengawasan pemilu baru lalu, ada 11 temuan pelanggaran dan lima laporan yang ditangani oleh pihaknya. Menurut Topan, semua laporan dan temuan itu bisa diselesaikan dengan dengan damai. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.