Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan pemerintah telah merencanakan untuk membatasi masuknya warga negara asing (WNA) ke Indonesia menyusul 2 warga negara Indonesia (WNI) positif terkena virus corona di Tanah Air.
"Untuk mobilitas orang pasti ada, pembatasan-pembatasan itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Itu nanti urusan Kementerian Luar Negeri.
Namun, Moeldoko menegaskan kewenangan tersebut berada di tangan Kementrian Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Retno Marsudi. Dia mengatakan Retno juga telah membahas terkait hal itu.
"Itu nanti urusan Kementerian Luar Negeri. Dari menteri luar negeri saja, itu sudah disepakati," ucap Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan dua orang WNI positif terjangkit virus corona di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Kedua orang itu sempat berinteraksi dengan warga negara (WN) Jepang yang sempat masuk ke wilayah Indonesia.
"Orang jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun, dicek tim ternyata posisi sakit, " kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.
Jokowi menjelaskan keduanya sudah menjalani perawatan di rumah sakit. Pemerintah, kata Jokowi, juga akan menindaklanjuti dengan mengantisipasi penyebaran virus tersebut di Tanah Air.
"Ibu itu di Indonesia, sudah di rumah sakit. Saya sampaikan bahwa yang Jepang bertemu dengan anaknya ibu yang umur 31 tahun dan ibunya 64 tahun itu ada di Indonesia," ucap Jokowi.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dua WNI yang positif terjangkit virus corona itu tengah dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Suroso, Jakarta Utara. []