2 WN Amerika Serikat Dijatuhi Hukuman Penjara di Tokyo

Karena membantu CEO Nissan, Carlos Ghosn, buron, 2 WN Amerika dijatuhi hukuman penjara di Tokyo, Jepang
Petugas Jepang bersiap-siap mengawal warga AS, Michael Taylor, dan putranya, Peter Taylor, yang diduga membantu mantan pimpinan Nissan Motor, Carlos Ghosn, untuk melarikan diri ke Lebanon (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

Tokyo – Pengadilan Tokyo pada Senin, 19 Juli 2021, menjatuhkan hukuman penjara kepada veteran Pasukan Khusus Angkatan Darat AS, Michael Taylor, dan putranya, Peter, karena membantu mantan pejabat Nissan Motor Co Ltd, Carlos Ghosn, melarikan diri ke Lebanon pada tahun 2019.

Michael dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun, sedang Peter diganjar satu tahun delapan bulan penjara.

"Kasus ini memungkinkan Ghosn, seorang terdakwa kejahatan serius, melarikan diri ke luar negeri," kata Hideo Nirei, ketua hakim saat menjelaskan putusan. "Satu setengah tahun telah berlalu, tetapi tidak ada prospek persidangan diadakan."

Mengenakan setelan jas berwarna gelap dan diapit oleh empat penjaga, keduanya tidak mengeluarkan sepatah kata pun selama 20 menit saat menghadiri persisdangan di Pengadilan Distrik Tokyo.

Nirei mengatakan sang ayah, Taylor, memainkan "peran utama" dalam pelarian itu dengan mengawal Ghosn ke pesawat jet. Sementara itu, putranya mengurus barang bawaan Ghosn dan memberinya kunci kamar hotel tempat dia berganti pakaian.

Kedua pria itu, yang menghadapi ancaman hukuman penjara hingga tiga tahun, mengaku bersalah dan meminta maaf dengan bercucuran air mata ke pengadilan bulan lalu. Mereka menyesali peran mereka dalam menyelundupkan Ghosn keluar dari Jepang yang disembunyikan di dalam sebuah peti dimuat ke jet pribadi dari Bandara Kansai Jepang di penghujung 2019.

Jaksa mengatakan keluarga Taylor menerima $1,3 juta untuk seluruh pengeluaran dan sebagai pembayaran, dengan $500 ribu lagi untuk biaya hukum.

Pengadilan Turki pada Februari 2021 memvonis perusahaan Turki MNG dan dua pilot atas peran mereka dalam pelarian Ghosn. Para pilot dijatuhi hukuman empat tahun dua bulan penjara.

Keluarga Taylor ditangkap di Amerika Serikat pada Mei 2020. Namun, mereka baru tiba di Jepang pada Maret 2021 tahun ini karena pengacara berusaha mencegah ekstradisi mereka. Menurut pengacara, keluarga Taylor tidak dapat dituntut karena membantu seseorang "mangkir dari persidangan" dan bahwa mereka bisa menghadapi kemungkinan interogasi tanpa henti dan penyiksaan.

Mantan CEO Nissan Motor Co Carlos GhosnMantan CEO Nissan Motor Co., Carlos Ghosn, adakan konferensi pers di Universitas Roh Kudus Kristen Maronit di Kaslik. (Foto: voaindonesia.com/AP)

Tersangka di Jepang diinterogasi tanpa kehadiran pengacara mereka dan sering kali ditolak jaminannya sebelum diadili.

Ghosn masih buron. Dia jadi buronan di rumah masa kecilnya di Lebanon, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Jepang.

Di Jepang, dia menghadapi tuduhan sengaja mengurangi nilai kompensasi yang diterimanya dalam laporan keuangan Nissan sebesar 9,3 miliar yen (85 juta dolar AS) selama satu dekade dan memperkaya diri sendiri dengan biaya perusahaannya melalui pembayaran ke dealer mobil di Timur Tengah.

Keluarga Taylor memiliki waktu 14 hari untuk mengajukan banding atas putusan dan hukuman tersebut (ah/au/ft)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Pemilik Dealer Nissan Mangkir dari Panggilan Polres Tangsel
Direktur dan pemilik beberapa dealer mobil Nissan, PT Jayatama Kencana Motor, Kenny Kusuma mangkir dari panggilan Polres Tangerang Selatan.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.