2 Warga Kudus Korban Longsor, Ini Rekomendasi BNPB

Menyusul tanah longsor yang menewaskan dua warga Kudus, BNPB merekomendasikan sejumlah hal ke daerah yang rawan bencana akibat gerakan tanah.
Alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi dua warga Kudus yang tertimbun tanah longsong. Atas kejadian itu, BNPB merekomendasikan sejumlah hal ke pemerintah daerah terkait potensi bencana akibat gerakan tanah. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Semarang - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta pemangku kebijakan di daerah dapat melakukan upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam akibat gerakan tanah. Menyusul kejadian longsor di Kudus, Jawa Tengah, yang menewaskan dua warga dan fenomena gerakan tanah di sejumlah daerah di Tanah Air. 

"Kami memberikan rekomendasi kepada para pemangku kebijakan di daerah mulai tingkat provinsi hingga desa/kelurahan agar dapat melakukan upaya kesiapsiagaan dan meningkatkan kapasitas masyarakat," tutur Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati lewat keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 12 Oktober 2020. 

Menurut Raditya Jati, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah mengeluarkan peringatan mengenai fenomena gerakan tanah yang terjadi pada bulan September dan Oktober 2020.

Potensi pergerakan tanah sebelumnya banyak terjadi di wilayah timur Indonesia dan mulai meluas ke sepanjang Pulau Sumatera di bagian barat dari Aceh hingga Lampung, Jawa, Kalimantan Barat di bagian timur, Kalimantan Tengah bagian tengah, Kalimantan Timur bagian tengah dan Kalimantan Utara.

Perlu dilakukan upaya pencegahan jangka panjang dengan melestarikan vegetasi berakar kuat dan dalam di daerah berlereng terjal.

Dalam dua bulan terakhir, PVMBG juga telah mencatat adanya peristiwa gerakan tanah mulai dari Kabupaten Tabanan, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Mamasa dan Kabupaten Sinjai di Sulawesi Selatan.  

Menurut analisa sementara, terjadinya gerakan tanah tersebut dipicu oleh sejumlah faktor. Di antaranya lereng yang curam, terdapat retakan di atas bukit tanah pelapukan yang tebal dan labil, adanya saluran drainase yang kurang baik serta terjadinya hujan lebat sebelum dan saat terjadi gerakan tanah.

Berdasar kejadian di Kudus dan pemetaan potensi gerakan tanah dari PVMBG, maka BNPB meminta pemerintah daerah setempat membangun penguatan lereng pada area longsoran atau membuat lereng berjenjang untuk meningkatkan kestabilan lereng.

"Selain itu, perlu dilakukan upaya pencegahan jangka panjang dengan melestarikan vegetasi berakar kuat dan dalam di daerah berlereng terjal," ujar dia.

Baca juga: 

Tak hanya di Kudus, di daerah lain yang rawan gerakan tanah, BNPB menyarankan pemerintah daerah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai daerah rawan longsor. Salah satunya dengan memasang rambu-rambu peringatan sebagai upaya mitigasi bencana gerakan tanah.

"Dan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi bencana dan para pengguna jalan agar lebih waspada terhadap longsor susulan terutama pada saat hujan turun dalam waktu lama," imbuh dia. 

Diberitakan sebelumnya, dua warga Dawe, Kudus, meninggal dunia setelah tebing di dekat tempat mereka longsor, Senin, 12 Oktober 2020, sekira pukul 10.00 WIB. 

Dua korban, Rian Pemana Putra, 19 tahun dan Ahmad Najib, 22 tahun, merupakan pekerja bangunan yang tengah membuat pondasi bangunan rumah di sebelah tebing setinggi sekitar 10 meter yang menimbun mereka. []

Berita terkait
Kronologi 2 Buruh Bangunan di Kudus Tewas Kena Tanah Longsor
Dua buruh bangunan di Kudus tewas tertimbun tanah longsor dari tebing di sebelah tempat mereka bekerja.
5 Mesin Traktor Milik Petani Kudus Raib Digondol Maling
Lima unit mesin traktor milik petani Kudus raib digondol maling. Akibat pencurian itu, petani rugi puluhan juta rupiah.
Lapor Pohon Rawan Tumbang di Kudus Malah Diminta Ganti Rugi
Maksud hati mau lapor sekaligus minta pohon rawan tumbang ditebang untuk hindari korban, tapi malah diminta ganti rugi Dinas PKPLH Kudus.