2 Pria Maling Beras Demi Sabu di Bukittinggi

Dua pria pencuri beras di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, diringkus polisi. Parahnya, hasil penjualan beras juga dibelikan sabu.
Dua pria spesialis pencuri beras ditangkap jajaran Polres Bukittinggi, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Tagar/Rifa Yanas)

Bukittinggi - Kedapatan sedang mengutil gudang beras, dua pria diringkus jajaran Polres Bukittinggi, Sumatera Barat, Selasa, 17 Maret 2020. Spesialis maling beras ini kabarnya telah beraksi belasan kali di wilayah hukum kota wisata itu.

Kedua pria itu berinisial RED, 34 tahun dan MUL, 42 tahun. Keduanya memeliki peran yang berbeda. RED bertugas membongkar gudang beras, sedangkan MUL sopir yang berjaga di luar gudang menunggu hasil curian dan mengamati lokasi sekitar.

Hasil penjualan curiannya dipakai untuk menafkahi keluarga dan membeli sabu-sabu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution membenarkan penangkapan itu. Pihaknya memulai penyelidikan kasus ini setelah menerima sekitar 13 laporan pengaduan masyarakat. Setelah identitas keduanya dikantongi, polisi pun melacak keberadaannya.

"Tim Opsnal Polres Bukittinggi membuntuti kedua pelaku yang sudah lama diintai. Saat kembali beraksi, keduanya langsung diamankan di wilayah Polsek Tilatang Kamang. Kami memang mengupayakan agar keduanya tertangkap tangan agar tidak dapat mengelak lagi," katanya.

Kedua spesialis ini, kata Chairul, memang ahli dalam beraksi. Untuk menutupi jejak, beras hasil curian langsung dijual ke sejumlah penadah di lokasi berbeda-beda. Bahkan selain di Bukittinggi, pelaku ini juga dilaporkan telah beraksi di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam.

"Penadahnya ada, tapi belum bisa dipastikan identitasnya. Sebab, pelaku berkelit tunjuk sana, tunjuk sini. Beras curian itu dijual dengan harga normal, tidak di bawah harga pasar," katanya.

Parahnya, selain digunakan untuk menghidupi keluarga masing-masing, hasil penjualan beras curian itu juga untuk hura-hura dan membeli narkoba jenis sabu di Kota Pekanbaru, Riau.

"Kami masih menghitung total seluruh hasil curian mereka. Satu kali beraksi, rata-rata mereka mampu meraup sekitar 400 kilogram. Hasil penjualan curiannya dipakai untuk menafkahi keluarga dan membeli sabu-sabu," katanya.

Dari tangan kedua maling ini, polisi menyita 9 karung beras kemasan 10 kilogram, 6 karung beras kemasan 20 kilogram, satu gunting besi besar, satu bor listrik, satu bor besi, satu unit mobil APV BA 1211 LB, dan dua kunci T.

"Kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Kota Bukittinggi. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Terpisah, Kanit Lidik Reserse Narkoba Polres Bukittinggi Ipda Fikri Rahmadi tidak menampik adanya temuan lain dari tangan dua pencuri beras itu.

"Saat mobil yang dipakai pelaku untuk beraksi digeledah, kami temukan satu paket sabu-sabu di pegangan pintu sebelah setir. Di hadapan saksi, kedua pelaku mengakui telah mengkonsumsi barang haram itu sebelum beraksi,” katanya.

Dengan temuan itu, kedua pelaku juga dijerat pasal berlapis. Selain melanggar KUHP terkait pencurian, pelaku juga menyalahi Undang-undang tentang narkotika.[]

Berita terkait
Corona, Kapolres Bukittinggi Ajak Warga Berjemur
Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, mengimbau personil untuk menerapkan pola hidup sehat dan berjemur di bawah terik matahari.
Tiga Warga Bukittinggi ODP Corona, Satu Diisolasi
Seorang warga Kota Bukittinggi dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Achmad Mukhtar (RSAM). Pasien tersebut dikabarkan baru pulang dari Malaysia.
Wabah Corona, Pasar Butik Seken Bukittinggi Sepi
Wabah virus corona mulai berdampak ke Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Sejumlah pasar pusat penjualan pakaian sepi pembeli.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.