2 Pembunuh Hakim Medan Dijanjikan 100 Juta dan Umrah

Istri hakim Pengadilan Negeri Medan menjanjikan uang tunai jutaan dan ibadah umrah kepada dua pelaku pembunuh suaminya.
Tersangka pembunuhan sedang rekonstruksi, ZH duduk bersebelahan dengan RP dan di depan RP di Kofee Town Medan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - ZH, istri kedua Jamaluddin, hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menjanjikan uang tunai jutaan dan ibadah umrah kepada dua pelaku pembunuh suaminya.

Itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara di Cofee Town, Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Senin 13 Januari 2020.

Rekonstruksi di lokasi tersebut, ke tiga tersangka melakukan pematangan aksi pembunuhan. Di sini jugalah, otak pelaku yang juga istri Jamaluddin memberikan uang untuk membeli peralatan melakukan aksi pembunuhan.

Wanita yang dinikahi Jamaluddin di tahun 2011 ini, selain menjanjikan ibadah umrah, dan uang tunai, juga akan menikahi JP, setelah misi membunuh korban berjalan dengan maksimal.

Di lokasi ke tiga ini, dilakukan rekonstruksi adegan ke empat sampai ke enam. Sebelumnya, adegan pertama dan ke dua di Warung Eveready di Jalan Ring Road, Kecamatan Medan Sunggal dan di Jalan Ngumban Surbakti, tepatnya berdekatan dengan rumah RP.

Adegan ke tiga ini, pelaku berjanji untuk bertemu di Kofee Town, ZH dan JP sudah berada di lokasi, sambil menunggu JP datang. Mereka memanggil seorang pekerja warung yang berperan sebagai saksi. Tidak lama kemudian, datanglah RP dengan menggunakan kendaraan pribadi miliknya.

Selanjutnya, dalam adegan ke empat, JP menjelaskan kepada RP dengan maksud dan tujuannya untuk datang ke warung tersebut. Ketika mereka duduk bertiga, mereka memesan makanan terlebih dahulu kepada pekerja dan kini dijadikan sebagai saksi.

Ada empat buah kursi dan satu buah meja, di situ pelaku ZH duduk bersebelahan dengan JP. Sedangkan RP duduk sendiri. Di situ JP membuka cerita dan menyampaikan permohonan dari ZH.

Mau kalian bantu kakak untuk membunuh suami kakak

"Ada yang mau disampaikan oleh Kak ZH, dia mau minta tolong dengan kita," kata JP kepada RP.

Kemudian, ZH menyampaikan sendiri kepada RP maksud dan tujuannya untuk bertemu. Misinya membunuh Jamaluddin.

"Mau kalian bantu kakak untuk membunuh suami kakak (Jamaluddin), kakak sudah sakit hati kali dibuatnya, dia selalu selingkuhi kakak, kakak mau kalian membunuh dia," kata ZH kepada RP.

Pernyataan itu dibantah oleh RP dan menyebut agar ZH tidak berpura-pura. "Kakak serius inikan, nanti kakak cuma mau manfaatkan abangku saja," kata RP.

Selanjutnya, ZH menjawab bahwa keinginan sudah final. Bahkan di situ dia mengaku akan menikah dengan JP setelah suaminya terbunuh.

"Selama ini kakak selalu sakit hati. Setelah membunuh, kakak kasih kalian uang Rp 100 juta, di situ kita bertiga bisa langsung ibadah umrah, kakak juga rencananya mau menikah dengan JP," ucap ZH kepada RP dalam adegan ke lima.

Kemudian, dibalas oleh RP dengan tanda setuju. Dia juga kembali mengatakan jangan ada azas manfaat terhadapnya dan abang kandungnya.

Terakhir, dalam adegan ke enam, ZH memberikan uang tunai sebesar Rp 2 juta kepada dua pelaku untuk membeli sejulah peralatan untuk melakukan aksi pembunuhan. Di antaranya satu unit handphone kecil, dua pasang sepatu, dua potong baju kaus dan sarung tangan. Di warung itu rencana dimatangkan.

Setelah rekonstruksi di Kofee Town, selanjutnya akan dilaksanakan di counter handphone, di mana mereka membeli satu unit handphone kecil, kemudian membeli kaus, sarung tangan dan sepatu di Pasar Melati, Kecamatan Medan Selayang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Andi Rian membenarkan adanya rekonstruksi adegan ke tiga sampai ke enam.

"Iya, dalam adegan ke tiga dan ke enam tidak ada bantahan dari para tersangka. Dalam kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin, kita jadwalkan ada 15 adegan dengan 15 lokasi. Namun, adegan dan lokasi tidak menutup kemungkinan akan bertambah, jika ditemukan bukti dan Informasi yang berkembang," tandas Andi Rian.

Kegiatan rekonstruksi pembunuhan Jamaluddin ini disaksikan oleh pengacara tersangka, kejaksaan dan tim gabungan dari kepolisian, di antaranya Satuan Sabhara dan Satuan Lalulintas.

"Dalam adegan ini ada beberapa tahapan, ini merupakan tahapan perencanaan, di mana ke tiga tersangka melakukan perencanaan pembunuhan terhadap korbannya. Di sini juga hadir teman-teman dari kejaksaan yang melihat langsung rekonstruksi untuk proses pemberkasan," ucap Andi Rian.

Sebagaimana diketahui, Jamaluddin ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Land Cruiser BK 77 HD dan terperosok di jurang di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Jumat 29 November 2019 lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Maringan Simajuntak menegaskan bahwa dalam kasus pembunuhan Jamaluddin, tersangkanya tiga orang yakni ZH, JP dan RP.

"Iya, dalam kasus pembunuhan Jamaluddin, belum ada tersangka lain, tiga orang tersangkanya," ucap Maringan. []

Berita terkait
Hakim PN Medan Selingkuh Saat Istri Muda Hamil
Rencana pembunuhan hakim PN Medan, disampaikan istri muda korban kepada satu pelaku karena tak tahan diselingkuhi.
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Hakim PN Medan
Polisi menggelar rekonstruksi pertama perencanaan pembunuhan Jamaluddin, hakim di Pengadilan Negeri Medan.
Kisah Asmara di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan
ZH, istri yang tega membunuh suaminya, Jamaluddin, hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan. ZH punya hubungan asmara dengan salah seorang pelaku.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.