2 Pekan, Polisi Tilang 1.418 Kendaraan di Padang

Selama operasi patuh Singgalang, Polresta Padang menilang sebanyak 1.418 kendaraan.
Polisi memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen berkendara pada pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020, Kamis 23 Juli 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Polresta Padang melayangkan 1.418 berkas surat bukti pelanggaran (tilang) kepada para pelanggar lalu lintas. Angka tersebut terhitung sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus atau selama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020.

Tahun lalu sekitar tiga ribu lebih surat tilang kami layangkan.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra mengklaim angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2019, bahkan hingga 50 persen.

"Tahun lalu sekitar tiga ribu lebih surat tilang kami layangkan. Artinya, pelanggaran lalu lintas itu turun meskipun masih ada, setidaknya bisa ditekan," katanya kepada Tagar, Kamis, 5 Agustus 2020.

Dari 1.418 surat tilang tersebut, polisi juga melayangkan sebanyak 420 surat teguran kepada para pengendara. Rincinya, pengemudi yang tidak menggunakan pelindung kepala (helmet) sebanyak 480 kali, berboncengan lebih dari kapasitas tiga berkas, knalpot racing 64 kali, sabuk keselamatan sebanyak 25 surat tilang.

Selain itu, polisi juga melakukan penindakan terhadap pengemudi yang melawan arus sebanyak 235 tilang, menggunakan gadget saat berkendara satu kali, kelebihan muatan 10 kali, serta sejumlah pelanggaran lainnya sebanyak 441 kali.

Dari jumlah sebanyak itu, polisi menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) 599 unit, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) 657 unit dan kendaraan bermotor sebanyak 162 unit.

"Angka kecelakaan lalu lintas kami yakin bisa ditekan, namun itu masih kami hitung berapa jumlahnya, masih dirinci," katanya.

Sejumlah faktor yang membuat angka kecelakaan lalu lintas bisa ditekan menurut Sukur Hendri adalah adanya kesadaran masyarakat mematuhi aturan lalu lintas dan kerja sama dengan instansi samping terkait untuk saling berkoordinasi dalam hal kebijakan dan implementasi.

"Salah satu contoh adalah pelarangan truk bermuatan besar dan banyak yang berjalan di jam dan hari kerja dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB, angka kecelakaan bisa ditekan salah satunya dengan kebijakan itu," tuturnya. []


Berita terkait
Tukang Parkir Maling Motor di Padang Diringkus
Seorang tukang parkir di Kota Padang diringkus polisi karena mencuri sepeda motor.
2 Bulan, Polresta Padang Ringkus 15 Jambret
15 pelaku jambret diringkus Polresta Padang sepanjang dua bulan terakhir.
Jeritan Seorang Ibu di Padang Lihat Anaknya Kesetrum
Wanita paruh baya warga Kota Padang, Sumatera Barat, itu menjerit histeris.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.