Jakarta - Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Puspomau) memastikan akan memproses hukum dua oknum prajurit TNI AU yang diduga terlibat perkara pelanggaran karantina kesehatan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya sepulangnya dari Amerika Serikat (AS).
"Kami konsentrasi, tetap kami melakukan penegakan hukum dengan benar di AU, atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku," kata Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto, yang ditemui di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 22 Desember 2021.
Danang mengatakan, kedua prajurit berinisial RF dan IG yang kini telah ditahan Satuan Polisi Militer Angkatan Udara (Satpomau) Halim Perdanakusuma. hingga kini juga masih dalam tahap penyidikan petugas POM AU.
"Sekarang di Satpom Halim pelaksanaannya untuk pemeriksaan ini," ungkapnya.
Danang juga memastikan bahwa pihak penyidik akan mendalami mengenai dugaan suap yang dilakukan Rachel Vennya terhadap salah seorang prajurit TNI AU.
"Didalami, pasti didalami," tegasnya.
Puspomau juga akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dalam menyelesaikan kasus ini. []
Baca Juga
- Respons Rachel Vennya Soal Tudingan Tak Beri Contoh Baik
- Fakta di Balik Pernikahan Rachel Vennya & Niko Al Hakim
- Profil Rachel Vennya, Nikah Pada 2017 hingga Cerai di 2020
- Berikut Isi Gugatan Cerai Rachel Vennya kepada Suaminya