Simalungun - Dua unit sepeda motor terlibat kecelakaan di Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Selasa, 31 Maret 2020. Akibat kecelakaan itu satu orang tewas.
Kepala Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Simalungun Inspektur Polisi Dua Ramadhan Siregar, mengatakan sebelum terjadinya kecelakaan sepeda motor Honda CS1 tanpa nomor polisi yang dikendarai AP, 18 tahun, melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju arah Perdagangan, Kabupaten Simalungun.
Pengendara Honda diduga kurang hati-hati dalam berkendara dengan kecepatan tinggi
AP membonceng FI, 17 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. "Pengendara Honda CS1 diduga kurang hati-hati dalam berkendara dengan kecepatan tinggi," ucapnya, Rabu, 1 April 2020.
Setiba di lokasi kejadian, AP tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan menyenggol sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor polisi yang dikemudikan Suradi, 37 tahun, warga Huta IV, Nagori Pematang Kerasaan Rejo, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah tempat kejadian perkara, dari mulut AP tercium bau alkohol. Sementara itu, Suradi tewas sebelum sempat mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, sambung Ramadhan, pihaknya sudah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan. "Kedua pengendara CS1 sedang menjalani perawatan di RS Karya Husada, Perdagangan," tandasnya. []