Pematangsiantar - Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta menyebut terdapat dua motif yang dikonstruksi dengan menggeloranya ucapan selamat ulang tahun Partai Komunis Indonesia (PKI) yang ke-100, beberapa hari yang lalu.
Banyak kalangan, kata Stanislaus, menilai ucapan itu adalah suatu bentuk PKI kembali menampakkan eksistensinya ke tengah-tengah masyarakat. Namun demikian, banyak juga yang mengecam adanya ucapan tersebut, tak terkecuali Stanislaus.
Karena aturan sudah jelas, maka sebaiknya pemerintah bertindak tegas untuk melakukan proses hukum jika ada orang yang masih berideologi komunis.
Dia menyatakan, komunisme sudah secara tegas dilarang melalui Ketetapan MPRS No.XXV/MPRS/1966 Tahun 1966. Kendati demikian, kelompok-kelompok itu dipastikan masih ada di Tanah Air.
Baca juga: Gerindra Tepis Prabowo Berpidato Tentang PKI
"Namun, tidak menutup kemungkinan masih ada orang yang memandang komunisme bisa dijadikan ideologinya," kata Stanislaus saat dihubungi Tagar, Senin, 25 Mei 2020.
Selanjutnya, di balik ucapan tersebut Stanislaus meyakini ada dua motif utama yang ingin dipertontonkan kepada publik. Mulai dari rasa simpatik hingga ingin membuat kericuhan.
"Terkait dengan ucapan selamat ulang tahun PKI ke-100 ada dua kemungkinan motif pelaku. Pertama, memang orang yang bersimpati terhadap ideologi komunis dan ingin menunjukkan eksistensinya. Kedua, adalah pihak-pihak tertentu yang sengaja mempropagandakan bahwa ancaman komunis masih nyata di Indonesia," ujarnya.
Sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di negara ini, dia meminta agar pemerintah segera menindak tegas orang-orang yang memiliki ideologi komunisme.
Baca juga: MUI Sebut PKI Tidak Pernah Mati
"Karena aturan sudah jelas, maka sebaiknya pemerintah bertindak tegas untuk melakukan proses hukum jika ada orang yang masih berideologi komunis," kata dia.
Lantas dia menyinggung agar pihak keamanan juga tidak hanya menindak orang-orang yang melakukan balela dengan menggunakan kaos dan stiker palu arit. Oleh sebab itu dirasa penting dilakukan pendalaman ideologi Pancasila kepada masyarakat.
"Tidak hanya berhenti pada menangkap pemakai kaos atau stiker palu arit, tetapi juga dilakukan proses hukum dan doktrinasi supaya paham dan berideologi Pancasila, bukan yang lain," ucap Stanislaus.
Sebelumnya pada 23 Mei 2020, Seniman Dadang Christanto dalam akun Facebook-nya yang dikutip Tagar, Senin, 25 Mei 2020, mengucapkan selamat ulang tahun ke-100 kepada Partai Komunis Indonesia.
"Selamat ulang tahun ke 100 PKI (23 Mei 1920-23 Mei 2020)," katanya dengan memperlihatkan dirinya dan lambang palu arit. []