2 Hari, Polresta Padang Tilang 305 Kendaraan

Polresta Padang telah menilang sebanyak 305 kendaraan bermotor selama dua hari pelaksanaan operasi patuh 2020.
Polisi memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) bagi pengendara yang tidak memiliki dokumen berkendara pada pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020, Kamis 23 Juli 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Jajaran Polresta Padang menilang sebanyak 305 unit kendaraan sepanjang 2 hari pelaksanaan pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020. Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor.

Kendaraan roda dua rawan kecelakaan dan itu sering terjadi.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Padang AKP Rony AZ mengatakan, di hari kedua, pihaknya melakukan razia di Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Kemudian, di seputaran titik yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.

"Pelanggaran terbanyak didominasi kendaraan roda dua. Banyak yang tidak memiliki SIM, tidak menggunakan pelindung kepala (helm), dan knalpot blong atau racing," kata AKP Rony AZ dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 24 Juli 2020.

Diakui Rony, prioritas penindakan di hari kedua ini memang fokus menyasar pengendara sepeda motor. Sebab, kecelakaan lalu lintas di Padang didominasi kendaraan roda dua.

"Kendaraan roda dua rawan kecelakaan dan itu sering terjadi," katanya.

Ketika menggelar razia, kata Rony, cukup banyak pengendara yang memutar balik kendaraannya ketika melihat polisi.

"Kalau ada kesalahan maka akan dijelaskan apa yang mereka langgar dan apabila mereka lengkap maka akan dipersilahkan kembali melanjutkan perjalanan," tuturnya. []


Berita terkait
Pria Tua Asal Padang Pariaman Tewas di Sungai
Seorang lelaki tua ditemukan tewas mengambang di aliran sungai Kabupaten Padang Pariaman.
14 Adegan Rekontruksi Pembunuhan di Padang
Polisi menggelar rekontruksi pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Komentar Polisi Soal Dugaan Penjualan Bayi di Padang
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penjualan bayi di Kota Padang. Sebab, si ibu dan pengadobsi sama-sama sepakat dengan anak tersebut.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.