2 Bulan, Polresta Padang Ringkus 15 Jambret

15 pelaku jambret diringkus Polresta Padang sepanjang dua bulan terakhir.
Dua penjambret yang ditangkap Polantas Padang saat diinterogasi polisi. (Foto: Tagar/Dok. Polresta Padang)

Padang - Sebanyak 15 pelaku pemjambretan diringkus jajaran Polresta Padang dalam kurun waktu Juni hingga awal Agustus 2020. Mereka yang ditangkap terlibat dalam 12 kasus penjambretan.

Sasaran mereka mayoritas perempuan.

"Juni 6 kasus, Juli 4 kasus, dan Agustus 2 kasus," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis, 6 Agustus 2020.

Menurut Rico, tidak satu pun pelaku penjambretan yang berstatus di bawah umur. "Sasaran mereka mayoritas perempuan. Mereka mungkin beranggapan perempuan itu lemah dan tidak bisa berbuat banyak," katanya.

Rico meminta kepada warga Kota Padang untuk tidak lengah dengan barang berharga yang gampang dibawa kemana-mana, seperti gadget, dompet dan sebagainya.

"Masyarakat juga harus paham barang bawaannya itu merupakan benda berharga meskipun ukurannya kecil, jika lengah maka kejadian seperti ini akan terus terulang," tuturnya.

Seperti diketahui, selama bulan Juli hingga Agustus 2020 telah terjadi dua kali aksi penjambretan dengan korban semuanya adalah perempuan. Kejadian pertama, pelaku jambret berinisial HR, 40 tahun, dibekuk setelah sempat dihajar massa di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis, 30 Juli 2020.

Informasinya, saat ditangkap petugas, HR sudah dalam keadaan tak berdaya. Kakinya dalam kondisi patah yang diduga akibat ditabrak pengendara mobil mengejarnya setelah beraksi maling.

Kedua, petugas polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Padang menangkap dua pelaku jambret yang beraksi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu, 2 Agustus 2020.

Keduanya berinisial RWS, 21 tahun, dan JST, 25 tahun. Mereka menjambret telepon genggam milik FN, 14 tahun, yang sedang berjalan kaki di kawasan tersebut.

"Korban datang dari arah Pasar Alai menuju kawasan GOR H Agus Salim bersama salah seorang rekannya. Sedangkan pelaku menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi," kata Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra, Minggu, 2 Agustus 2020.

Sampai di dekat korban, pelaku langsung merampas telepon genggam FN. Seketika itu, FN pun meneriakinya maling. Teriakan tersebut didengar oleh anggota Polantas yang sedang melakukan penegakkan aturan (gatur) di Simpang Jamria atau di kawasan Plasa Telkom Sumbar.

Sukur Hendri tidak menampik bahwa dalam waktu satu minggu pihaknya telah menangkap pelaku jambret di dua lokasi berbeda. Menurutnya, kedua pelaku itu ditangkap saat jajarannya sedang bertugas di lapangan, seperti pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020.

"Kayak contohnya kejadian yang pertama itu, dia kan menerobos barikade petugas dan melawan arus, tanpa dia melakukan aksi jambret kami akan tetap kejar karena itu bisa membahayakan nyawa pengendara lainnya," katanya.

Sementata kejadian kedua, anggota Polantas yang sedang melakukan penegakkan aturan (gatur) di Simpang Jamria atau di kawasan Plasa Telkom Sumbar mendengar teriakan jambret tak jauh dari pos polisi.

Mendengar teriakan itu, anggota Polantas Ipda Adrian Afandi, Aipda Candra, Bripka Nopi Maswardi, dan Brigadir Zilkhairi, langsung menlakukan pengejaran. Di saat bersamaan, warga pun ikut mengejar kedua pelaku.

"Mereka akhirnya berhasil ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian," katanya. []


Berita terkait
Jeritan Seorang Ibu di Padang Lihat Anaknya Kesetrum
Wanita paruh baya warga Kota Padang, Sumatera Barat, itu menjerit histeris.
Pria Padang Pariaman Tewas Mengambang di Sungai
BPBD Padang Pariaman menduga jasad yang mengambang di Sungai Sariak sudah meninggal sejak tiga hari lalu, karena kondisi tubuh sudah bengkak.
Mencuri di Rumah Eks Majikan, Warga Padang Ditangkap
Polisi membekuk RF, 27 tahun, karena mencuri di rumah dinas mantan majikannya, seorang pejabat di Kota Padang, Sumatera Barat.