Medan - Dua bocah di Medan tewas karena dibunuh ayah tirinya pada Minggu, 21 Juni 2020. Keduanya adalah IF, 10 tahun dan Raf, 5 tahun.
Kedua bocah pria itu dibunuh pelaku berinisial R, hanya karena meminta uang untuk membeli es krim seharga Rp 2.000.
Biasanya, kedua anak ini selalu minta uang kepada kakeknya bernama Zainal Abidin, 65 tahun. Namun, karena saat sang kakek sedang tidak di rumah, keduanya meminta kepada ayah tirinya.
Zainal menyampaikan itu saat ditemui Tagar di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim, Medan pada Senin, 22 Juni 2020.
"Biasanya kedua cucu saya ini setiap hari minta beli es krim. Minta uangnya juga sama saya. Mereka dari kecil tinggal dengan saya. Ini merupakan pukulan berat bagi saya harus kehilangan dua cucu saya sekaligus karena dibunuh oleh ayah tirinya," kata Zainal, terlihat sangat terpukul.
Semoga pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal
Zainal tinggal tidak jauh dari rumah pelaku, yakni di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.
"Saya tahu cucu saya meninggal setelah dapat kabar dari anak saya (istri pelaku), tepatnya Minggu, 21 Juni 2020. Setelah dapat kabar itu, kami langsung ke rumah mereka dan melihat cucu saya sudah meninggal dunia di lokasi dengan luka di bagian wajah. Semoga pelaku dihukum dengan hukuman yang setimpal," ungkap Zainal.
IF, merupakan anak pertama dari Fahtulazanah. Dia ditemukan di sudut bangunan gedung sekolah Global Prima, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, dengan posisi telentang dan wajah memar. Diduga dia dibenturkan ke dinding tembok bangunan.
Sedangkan Raf ditemukan dalam parit samping gedung sekolah dengan posisi telentang. Jasadnya ditutupi tripleks dan karton.
Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Kota, Inspektur Satu Polisi Ainul Yaqin membenarkan adanya penangkapan pelaku pembunuhan bocah IF dan Raf. Namun, perwira polisi ini belum bisa membeberkan motif pembunuhan.
"Pelaku pembunuhan terhadap dua bocah sudah ditangkap, berinisial R. Saat ini dia masih dilakukan pemeriksaan intensif," ujar Ainul.[]