Makassar - Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kalangan anak di bawah umur.
Kali ini, dua bocah terjaring razia karena kedapatan tertidur pulas bersama tiga saset sabu di dalam genggamannya di sebuah lorong Kampung Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 20 September 2019, dini hari tadi.
"Dua anak di bawah umur terpaksa diamankan karena kedapatan menguasai sabu saat sedang tidur. Di tangan mereka ada tiga saset sabu siap edar dan diduga mereka ketiduran saat sementara menunggu pembeli," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, sesaat lalu.
Ke dua bocah laki-laki yang berhasil diamankan ini masing-masing, berinisial K, 11 tahun dan A, 13 tahun. Mereka diduga dimanfaatkan oleh para pengedar atau bandar narkoba yang berada di Kampung Sapiria.
Kita akan mencari orang yang menyuruh mereka mengedarkan narkotika
Ke dua anak ini biasanya diminta untuk memata-matai jika ada polisi masuk ke Kampung Sapiria.
"Anak ini sering digunakan oleh pengedar maupun bandar untuk memantau pergerakan polisi apabila akan masuk melakukan penggeledahan atau penggerebekan di Sapiria. Mereka juga diupah Rp 10 ribu, kadang kala juga diberikan sabu sebagai upah," bebernya.
Dari hasil interogasi, ke dua anak ini mengaku jika tiga saset sabu tersebut dipungut atau didapat dari tempat sampah dan ingin digunakan sendiri.
Tapi polisi tidak semudah itu percaya, dan berusaha mengembangkan untuk diketahui pemilik atau bandar sabu.
"Anak di bawah umur menggunakan tiga paket sabu ini sangat tidak mungkin. Oleh karena itu, kita akan mencari orang yang menyuruh mereka mengedarkan narkotika," ungkapnya.
Dalam operasi yang dilakukan petugas, ada tiga tempat yang didatangi yakni di Jalan Tinumbu, Kampung Sapiria dan Kampung Gotong. Daerah yang memang diduga kuat sebagai sarang narkoba di Kota Makassar.
Para pelaku tersebut mengaku tak pernah dipantau oleh orang tua. Ke dua bocah lelaki ini mengaku sudah menggunakan sabu selama empat tahun terakhir, lantaran sering ditawari oleh para pengedar di wilayah Sapiria.
"Dua anak ini mengaku sudah lama menggunakan narkotika jenis sabu, jadi dari faktor keluarga juga ada yang salah satunya (inisial A) orang tuanya di rutan kasus narkotika juga, yang satu orang tuanya meninggal. Jadi faktor keluarga dan lingkungan," pungkasnya.
Selanjutnya, kata Diari, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Klas I A Makassar dan Perlindungan Anak Kota Makassar, terkait terlibatnya anak di bawah umur dalam peredaran narkotika.[]