2 ASN dan 1 Dosen Asal Solok Positif Corona

Dua orang ASN dan seorang dosen asal Kabupaten Solok dilaporkan positif terpapar corona.
Ilustrasi Corona. (Foto: Tagar/Freepik)

Solok - Sebanyak 6 orang warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali dilaporkan positif terpapar Covid-19, Sabtu, 17 Oktober 2020. Tiga di antara kasus baru itu berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan salah satunya bekerja sebagai dosen.

Angka kesembuhan masih 139 orang. Tidak ada tambahan sembuh hari ini.

Tiga ASN itu masing-masing seorang perempuan, 27 tahun, yang bekerja di RSUD Arosuka. Kemudian, laki-laki berusia 62 tahun yang berasal dari Nagari Panyakalan dan bekerja sebagai dosen di ISSI Padang Panjang. Ketiga yakni seorang perempuan 26 tahun asal Muara Panas yang bekerja di RSUD Arosuka.

Pasien keempat, seorang perempuan 51 tahun yang bekerja sebagai CS di RSUD Arosuka. Kemudian seorang laki-laki 40 tahun, seorang karyawan swasta asal Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang. Terakhir, seorang perempuan berusia 24 tahun asal Nagari Cupak.

"Tambahan positif 6 orang. Semuanya kini menjalani isolasi mandiri," kata Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok, Syofiar Syam dalam keterangan tertulisnya.

Dengan tambahan 6 kasus itu, total pasien corona di Kabupaten Solok kini tercatat sebanyak 211 orang. Sebanyak 62 orang menjalani karantina mandiri, 4 orang dirawat di rumah sakit dan 6 orang meninggal dunia.

"Angka kesembuhan masih 139 orang. Tidak ada tambahan sembuh hari ini," katanya.

Syofiar berharap agar masyarakat tetap mematuhi prokotol kesehatan. Sebab, melawan corona harus dengan gerakan masif bersama karena ini demi kesehatan bersama. []


Berita terkait
Deklarasi Netralitas ASN di Pilkada, Bupati Solok: Mutlak
Bupati Solok memastikan netralitas ASN menjadi sebuah kemutlakan saat Pilkada 2020.
ASN dan Karyawan Bank di Kabupaten Solok Positif Corona
Dua orang ASN di Kabupaten Solok dan seorang karyawan bank positif terpapar Covid-19.
Bertambah 1.102, DPT Pilkada Kabupaten Solok 266.666 Orang
KPU Kabupaten Solok menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 266.666 orang.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.