2 Anggota DPRD Sibolga Diseret dalam Kasus Dugaan Suap

Dua pimpinan komisi di DPRD yang juga pengusaha perikanan ini, dilibatkan Muchtar sebagai saksi tentang dugaan suap pelaku ilegal fishing.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sibolga, Sumatera Utara, Syarifuddin Lubis. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah).

Sibolga – Anggota DPRD Sibolga, Muchtar Nababan yang kini menjadi terlapor atas pengaduan pihak Pangkalan TNI-AL (Lanal) Sibolga ke polisi, menyeret nama Ketua Komisi II Pantas Lumban Tobing dan Ketua Komisi III Syarifuddin Lubis.

Ke dua pimpinan komisi di DPRD yang juga pengusaha perikanan ini, dilibatkan Muchtar sebagai saksi tentang dugaan suap pelaku ilegal fishing. Muchtar menyebut di media, ke dua anggota dewan tersebut mengetahui persoalan suap menyuap ini.

Terkait hal itu, Pantas mengaku kecewa terhadap perkataan Muchtar yang menyebutnya sebagai pemberi informasi tentang adanya dugaan suap dari pelaku ilegal fishing setelah dilaporkan Lanal ke polisi.

Pantas mengatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Muchtar, baik secara langsung, tertulis maupun lewat handphone.

"Saya cukup keberatan, saya sendiri tidak pernah menyatakan apapun seperti itu kepada saudara Muchtar. Rangkaian tugas DPRD sudah tiga bulan saya tidak jumpa dengan beliau," kata Pantas kepada Tagar di gedung DPRD Sibolga, Kamis 15 Agustus 2019.

Kalau persoalan ini panjang, saya juga akan menempuh jalur hukum

Terkait pernyataan Muchtar di sidang paripurna beberapa waktu lalu, sebut Pantas, tidak sesuai dengan substansi pembahasan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Rapat tersebut adalah penyampaian umum terhadap P-APBD, seharusnya beliau interupsi sesuai dengan substansi, inikan lari dari substansi persoalan, ada waktu dan ruang untuk membicarakan pernyataan-pernyataan tersebut," tuturnya.

Pantas juga menegaskan, bila laporan Lanal terbukti dan dilanjutkan ke tahap penyidikan polisi, namun masih melibatkan namanya di persoalan itu, maka Pantas akan menempuh jalur hukum.

"Kita menyesalkan dan cukup keberatan, ini akan kita koordinasikan dengan penasehat hukum kita. Kalaulah misalnya ke depan ada deliknya, saya sampaikan kepada penasehat hukum untuk mengadukan saudara Muchtar ke polres," ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sibolga Syarifuddin Lubis, dan dia mengaku terkejut pernyataan Muchtar yang melibatkan namanya di persoalan itu.

"Dari mana didapat, di paripurna dia bilang dia dapat informasi dari nelayan kecil, kok setelah itu dia sebut nama kita berdua (Pantas dan Syarifuddin-red). Kalau persoalan ini panjang, saya juga akan menempuh jalur hukum," ucap Syarifuddin.

Dia menyebut tidak pernah memberi informasi tentang pukat harimau atau trawl termasuk kepada Lanal.

"Kita terkejut dan heran beritanya ini kok masih bawa nama kita, sampai sekarang boleh dicek saya tidak ada punya trawl lagi, saya sudah beralih alat tangkap," tuturnya. []

Berita terkait
Lanal Sibolga Dinilai Gegabah Polisikan Anggota DPRD
Forum Komunikasi Purna Bhakti DPRD Sibolga menyayangkan tindakan Pagkalan TNI AL (Lanal) Sibolga yang begitu gegabah menempuh jalur hukum.
Polres Sibolga Siap Proses Kasus Lanal Vs Anggota DPRD
Kapolres Sibolga, AKBP Edwin Hatorangan mengatakan pihaknya masih mempelajari laporan anggota Lanal Sibolga kepada anggota DPRD Muchtar Nababan.
Dituduh Terima Suap, Lanal Sibolga Polisikan Anggota DPRD
Anggota DPRD Kota Sibolga mengindikasiLanal Sibolga menerima suap terkait maraknya ilegal fishing di perairan pantai barat Sumatera Utara.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban