2 Agen BPNT Pamekasan Timbun Sembako Dilapor ke Kejari

Muhammad Bakir dan Cipto Prayitno, agen BPNT Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean, diduga menimbun sembako. Mereka dilaporkan ke Kejari Pamekasan.
LSM Jatim Corruption Watch Khairul Kalam melaporkan dugaan penyelewengan program BPNT yang dilakukan oknum agen di Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Pamekasan - Dua pria agen program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Muhammad Bakir dan Cipto Prayitno, agen BPNT Desa Dempo Barat Kecamatan Pasean, diduga menimbun sembako, meski ATM penerima sudah digesek dan bersaldo Rp 0.

LSM Jawa Tim Corruption Watch Khairul Kalam mengatakan, kasus pelaporan tersebut tidak hanya mencatut dua oknum agen. Akan tetapi, mantan Kepala Desa Dempo Barat Djoko Pranoto juga ikut dilaporkan.

"Karena pengakuan di antara salah satu agen, pihak agen dikendalikan mantan kades. Jadi ada campur tangan pemerintah desa dalam kasus ini," kata Khairul Kalam yang disampaikan terhadap sejumlah media pasca melapor, Senin, 19 Agustus 2019.

Program BPNT minim diketahui masyarakat, karena agen kurang memberikan sosialisasi kepada penerima.

Khairul mengatakan, modus dua pria itu menimbun sembako lewat cara kertas struk ATM yang dimiliki penerima dan dibawa pulang. Di waktu tertentu, penerima sembako yang dipanggil untuk mendapatkan haknya merasa dikibuli.

Khairul menilai, program BPNT tak sesuai yang dibayangkan. Penilaiannya itu karena agen masih ada celah menyelewengkan program dengan menahan sembako. Padahal, BPNT hadir untuk menutupi celah penyimpangan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Dia juga menuding di Dempo Barat, program BPNT minim diketahui masyarakat, karena agen kurang memberikan sosialisasi kepada penerima. Sehingga, banyak masyarakat menilai jika program BPNT disebut program desa.

"Penerima memahaminya BPNT program desa. Apakah pihak agen sengaja memelintir atau penerima memang tak diberi tahu, saya kurang paham," ujarnya.

Dalam aduan masyarakat, ada sekitar 25 penerima yang dijadikan sampel laporan. Di antaranya dengan melampirkan struk ATM dan keterangan penerima.

"Saya berharap Kejari Pamekasan memproses kasus ini. Karena walau disalurkan, tapi menyalahi teknis. Itu sudah melanggar," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Sutriyono membenarkan ada laporan dugaan penggelapan program BPNT. Sehingga, pihaknya akan mempelajari dan menyelediki.

"Kita telaah dulu, benar apa tidak. Kalau benar, pasti diproses. Program BPNT kan arahan Bapak Presiden, prosedurnya harus disalurkan dengan baik," tutur Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan Sutriyono.

Sebelumnya warga Desa Dempo Barat bertanya-tanya haknya sebagai penerima, sembako BPNT tak kunjung didistribusikan. Meski digesek dan struk ATM keluar, sembako masih ditahan. Struk diambil penerima dan dibawa pulang.

Pantauan Tagar, aktivitas penggesekan ATM terjadi antara tanggal 1 - 5 Agustus 2019. Warga mengeluh, karena pulang tak membawa sembako. Mereka hanya membawa kertas struk ATM. Sementara di desa lain, seperti Desa Batukerbuy, Bindang, dan Dempo Timur, tersalurkan.

Di tanggal 17 Agustus 2019, tiba-tiba penerima BPNT mendadak datang ke rumah agen Cipto Prayitno di Dusun Toroy kisaran pukul 16.00 WIB. Bahkan aktivitas pendistribusian tersebut dikabarkan berlangsung hingga sekarang.

Mantan Kades Dempo Barat Djoko Pranoto membantah sembako BPNT di desanya, tidak tersalurkan. Ia memastikan 300 lebih sembako penerima BPNT terdistribusi.

"Semua tersalurkan. Penerima yang tak mendapatkan sembako, karena tidak memang tidak menggesek. Kalau menggesek, pasti sudah dapat sembako," ujar Djoko Pranoto. [] 

Berita terkait
Di Pamekasan, Sembako Penerima BPNT Ditahan
Penerima program Bantuan Pangan Non Tunai tidak bisa membawa sembako meski transaksi sudah terjadi dan salso di ATM sudah Rp 0.
Bupati Pamekasan Diberi Hadiah Pakaian Dalam Wanita
Sekelompok mahasiswa memberikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam penghargaan, berupa bra dan celana dalam.
Mantan BPD di Pamekasan Dipolisikan, Ini Kasusnya
Dua mantan Kepala Desa di pemekasan bertikai, akibatnya salah satu Kades melapor ke polisi. Ini kasusnya.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.