19 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Mendapat Remisi Natal

Ada 19 napi di Lapas Yogyakarta mendapat remisi Natal, termasuk dua warga Papua. Saat Natal tidak diizinkan ada kunjungan karena kondisi pagebluk.
Ilsutrasi Remisi Napi (Foto: Pixabay)

Yogyakarta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta memberikan Remisi Khusus (RK) perayaan Natal 2020 pada narapidana (napi) yang beragama Nasrani.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Yuli Purwanto mengatakan, ada 19 orang napi yang mendapat remisi keagamaan karena telah memenuhi syarat. Dari jumlah tersebut, 17 berasal dari Yogyakarta dan dua lainnya Papua.

"Dari jumlah 25 napi Nasrani (Katolik dan Kristen), yang mendapat remisi sebanyak 19 orang," kata Yuli kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis, 24 Desember 2020.

Baca Juga:

Syarat pemberian remisi, kata Yuli, salah satunya narapidana berkelakuan baik. Mereka telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan predikat baik.

Yuli melanjutkan, syarat lainnya yakni napi sudah menjalani masa hukuman dengan kurun waktu 6 bulan. "Para napi juga sudah menyelesaikan administrasi (denda) atas hukumannya," ucapnya.

Adapun pengurangan masa hukuman pada 19 napi tersebut, juga berbeda-beda. Napi yang sudah menjalani pidana tahun pertama di atas 6 bulan mendapat 15 hari.

Tahun ini yang paling lama 2 bulan. Tidak ada RK II atau langsung bebas.

Lebih dari 12 bulan, mendapat 1 bulan. Sementara napi yang sudah menjalani hukuman tahun keempat dan lima mendapat remisi 1,5 bulan. Untuk tahun ke 6 dan selanjutnya mendapat 2 bulan pengurangan masa hukuman. "Tahun ini yang paling lama 2 bulan. Tidak ada RK II atau langsung bebas," ujar Yuli.

Selama pandemi wabah virus Corona kegiatan di dalam Lapas tentu berbeda dari hari-hari biasanya. Tidak ada berkerumunan di dalam lapas maupun menerima kunjungan dari luar. "Kegiatan yang menggunakan kontak fisik juga ditiadakan sementara sampai keadaan kembali seperti semula," katanya.

Baca Juga:

Terkait perayaan Natal bagi napi di lapas, kata dia, tidak menerima kunjungan keluarga. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah agar mengurangi pertemuan fisik. Sebagai gantinya, pihak lapas akan menyediakan kunjungan melalui video call.

"Bahwa untuk kunjungan secara fisik itu nggak boleh, sama seperti Idul Fitri kemarin juga tidak ada. Tapi saya persiapkan dengan video call. Ada monitor sistemnya gantian. Satu orang dengan durasi 10 menit mulai dari 08.30 WIB sampai 15.00 WIB," ucapnya.

Yuli menambahkan, bahwa akan ada kegiatan misa bersama di lapas (kristen dan katolik) pada 25 Desember 2020 pagi. []

Berita terkait
Tak Ada Remisi Bebas di Lapas Gowa, Ini Penyebabnya
Sebanyak 768 warga binaan di dua Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Gowa mendapat Remisi Umum (RU) HUT ke-75 RI, namun tidak ada remisi bebas.
Jelang Misa Natal, Gereja di Makassar Distrelilkan
Jelang misa Natal Gereja di Kota Makassar disterilkan dan disemprot disinfektan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Pesan Natal GMKI 2020, Kristus Menjadikan Semuanya Baru
Esensi hidup iman Kristen menjiwai semangat Nasionalisme. Kehadirannya harus menjadi berkat dalam kehidupan yang majemuk.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.