19 Kg Sabu Digagalkan di Aceh, 2 Pelaku Kabur

Personel TNI berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 19 kilogram di Aceh.
Petugas memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 19 kilogram, pil ekstasi 20.000 butir serta pil happy five 20.000 butir dalam konferensi pers di BNN Provinsi Aceh, Banda Aceh, Aceh, Jumat, 3 Januari 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Personel TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 19 kilogram, pil ekstasi 20.000 butir serta pil happy five 20.000 butir. Namun, pelaku melarikan diri saat melihat petugas.

"Penemuan ini adalah seperti yang tadi saya sampaikan bahwa ini kegiatan kami melalui Babinsa, yang merupakan ujung tombak TNI Angkatan Darat, yang ada di wilayah di desa-desa setiap hari berada di kampung," kata Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Deki Rayusyah Putra dalam konferensi pers di Kantor BNN Provinsi Aceh, Banda Aceh, Jumat, 3 Januari 2020.

Kami kembangkan bersama pihak BNN itu nomor hpnya berasal dari Medan.

Deki menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram itu diduga akan dikirim ke Medan, Sumatera Utara. Hal ini sesuai dengan informasi-informasi yang dikumpulkan dari barang bukti ditinggal pelaku.

"Tujuan pengirimannnya setelah kami kembangkan bersama pihak BNN itu nomor hpnya berasal dari Medan, saat berbicara memilili logat Tionghoa," kata Deki.

Ia menambahkan, penemuan itu bermula dari patroli rutin yang dilakukan personel Babinsa TNI di desa tersebut. Saat melewati perkebunan sawit, personel melihat ada dua orang yang melarikan diri saat melihat petugas.

Bermula dari itu, kata Deki, personel mulai curiga sehingga turun dan memasuki perkebunan sawit tempat kedua pelaku berada sebelum melarikan diri. Di lokasi, personel menemukan tiga tas yang di dalamnya berisi sabu, ekstasi dan happy five.

"Setelah melihat petugas dua org itu lari menggunakan motor dan kita melihat ada tiga tas, sudah dicek sehingga para babinsa menelpon kepada Pak Datok (kepala desa) untuk memastikan bahwa yang ditemukan itu berada di wilayah binaannya, setelah dicek, memang betul berisi tiga tas, dengan hasil yang pantastis betul," tutur Deki.

Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Provinsi Aceh, Armanto mengatakan, barang bukti yang diamankan tersebut akan dikoordinasikan dengan kejaksaan untuk memperoleh status hukum. Setelah itu, barang terlarang tersebut akan dimusnahkan.

Menurut Armanto, penemuan narkotika itu merukan sebuah sinergitas antara BNN dengan TNI, di mana barang tersebut selama ini sudah menjadi ancaman serius di negeri ini.

“Sehingga tujuan kita menyelamatkan generasi akan tercapai. Untuk pelaku dengan informasi yang ada, seperti nomor hp, nanti akan kita telusuri siapa kira-kira pemiliknya, kami tetap akan kembangkan untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya. []

Berita terkait
Lagi, Tiga Ekor Gajah Mati di Aceh
BKSDA Aceh kembali menemukan tiga ekor gajah mati yang sudah berupa tulang belulang di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh.
Tumpang Tindih Birokrasi dan Perizinan di BPMA Aceh
Anggota DPD RI, Abdullah Puteh menyebutkan, BPMA Aceh saat ini memiliki sejumlah persoalan tentang birokrasi dan perizinan.
Polisi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Peternakan Aceh
Dugaan adanya indikasi korupsi yang dilakukan oleh kedua pejabat di instansi peternakan Aceh dengan total anggaran Rp. 13,3 miliar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.