19 Kendaraan Masuk Yogyakarta Diminta Putar Balik

Bukan isapan jempol, pemudik masuk Yogyakarta dari zona merah Covid-19 diminta putar balik.
Petugas gabungan saat melakukan pengecekan kepada pengendara yang masuk di perbatasan DIY-Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Sedikitnya 19 kendaraan yang masuk ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta untuk putar balik. Data tersebut menurut catatan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY pada Minggu, 26 April 2020 di tiga titik pintu masuk DIY antara lain Temon-Magelang, Prambanan-Klaten, dan Temon-Purworejo.

Pasalnya, kendaraan yang diminta putar balik datang dari zona merah daerah episentrum Covid-19 di Indonesia. "Tidak hanya dari Jabodetabek tapi juga termasuk dari Jawa Timur maupun Bandung," ucap Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto di Kompleks Kepatihan, Senin, 27 April 2020.

Tavip menyatakan, kendaraan yang diminta putar balik tidak mengacu pada plat nomor kendaraan. Kendaraan dengan plat nomor B tidak selalu berasal dari Jakarta. "Bisa jadi orang Yogyakarta tapi plat kendarannya B," katanya.

Jika imbauan putar balik berdasarkan plat nomor, terutama yang berasal dari zona merah akan berpengaruh kepada warga Yogyakarta yang belum sempat melakukan balik nama surat kepemilikan kendaraan. Untuk itu, petugas yang berjaga di pos pantau akan menanyakan asal usul pemudik. Pada prinsipnya, pendatang dari zona merah diimbau putar balik.

Petugas di lapangan juga bisa meminta kartu tanda penduduk (KTP). Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada orang tua yang ingin menjemput anaknya di Yogyakarta dan akan dibawa pulang ke tempat asalnya. "Saya minta anaknya untuk menemui orang tuanya di pos penjagaan Temon, Kulon Progo karena dia tidak bisa menjelaskan tujuannya mau ke mana," katanya.

Adapun kendala dalam menghitung jumlah pemudik yang masuk ke Yogyakarta ialah penghitungan yang masih dilakukan secara manual. Sehingga, pihaknya kesulitan untuk memperoleh data secara real time. "Saya kurang tahu pasti jumlah kendaraan yang tercatat di tiga pos itu," imbuhnya.

Jajarannya pada 1 Mei 2020 mendatang akan menggunakan Google Form untuk mendata kendaraan yang masuk ke DIY. Dengan begitu, ia bisa mengetahui jumlah kendaraan secara real time yang masuk sesuai dengan tiga shift yang berlaku.

Kepala Dishub DIY, Tavip Agus RayantoKepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto saat ditemui di Kompleks Kepatihan. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Tavip juga menjelaskan tentang surat edaran (SE) Gubernur DIY tentang Antispasi Perkembangan Eskalasi Penyebaran Covid-19 di DIY. SE bernomor 5/SE/IV/2020 ini sebagai langkah antisipasi perkembangan yang terjadi yang diakibatkan adanya arus mudik Ramadan dan ldul Fitri 1441 Hijriyah.

Tidak hanya dari Jabodetabek tapi juga termasuk dari Jawa Timur maupun Bandung.

Menurutnya, imbauan untuk putar balik sejatinya bisa diterapkan jika daerah tersebut menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). "Aspek hukumnya yang boleh menerapkan itu (imbauan putar balik) yang sudah menerapkan PSBB," katanya.

Upaya lain yang akan Dishub DIY untuk memutus mata rantai Covid-19 yaitu pendatang yang akan masuk ke DIY akan dikarantina. "Dalam waktu dekat akan kami terapkan, kemarin saya sudah berkoordinasi dengan tempat karantina di Kulon Progo dan Sleman," ujarnya.

Pantauan di Pos Pantau Tempel Sleman

Kepala Bidang Angkutan umum Dishub DIY Sumariyoto menyebut sudah ada empat pengendara yang datang dari zona merah masuk DIY memilih putar balik dibandingkan harus mengkarantina. Data tersebut diambil sejak dua hari ini di pintu masuk perbatasan DIY dan Magelang, Jawa Tengah tepatnya di Posko Tempel, Kabupaten Sleman.

"Sementara sudah ada empat pengendara dari zona merah darurat Covid-19 masuk DIY memilih putar balik. Pada hari pertama diterapkan kebijakan ini ada tiga pengendara dan satu hari ini. Belum tahu nanti malam bagaimana," kata Sumariyoto di Posko Tempel, Sleman, Senin, 27 April 2020.

pos pantau perbatasan Yogya-JatengPetugas gabungan saat melakukan pengecekan kepada pengendara yang masuk di perbatasan DIY-Magelang, Jawa Tengah. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Dengan rincian tiga pengendara yang memilih putar balik sebelumnya salah satunya datang dari Kota Bogor, Jawa Barat. Sementara untuk hari ini datang dari Tegal, Jawa Tengah.

Sumariyoto mengatakan, pihaknya tak ingin mengambil risiko bagi pengendara zona merah tetap masuk ke DIY untuk putar balik meski hanya sekedar melintas. "Tetap harus mengikuti aturan yang ada. Kecuali dia tidak berhenti tapi siapa yang menjamin kalau tidak berhenti. Jadi kita cari aman," ucapnya.

Sementara itu, untuk pantauan hari keempat diberlakukannya pembatasan pemudik yang masuk ke DIY sejak Jumat, 24 April 2020, tidak banyak menemukan pelanggaran dari pengendaran. Mulai dari penerapan physical distancing bagi pengendara roda empat sampai dengan penggunaan masker.

Pengendara sudah banyak yang teredukasi tentang protokol pencegahan virus Corona. Terhitung sampai Senin, 27 April 2020 pukul 12.00 WIB, kendaraan yang diperiksa di Posko Tempel, Sleman ada 538 kendaraan dari luar DIY. Rata-rata dalam satu sekitar 100 kendaraan yang diperiksa.

Tak hanya roda empat, bagi pengendara motor berplat luar DIY yang membawa banyak barang dan terindikasi sebagai pemudik juga akan diberhentikan.

Jam operasi posko tempel mulai dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Lalu di lanjut jam 14.00 sampai 17:00 WIB, kemudian pukul 19.00 sampai 22.00 WIB. Sementara untuk dini hari pemantauan di Terminal Jombor dan Giwangan, pergerakan pengendara yang masuk akan dipantau oleh jajaran kepolisian selama 24 jam.

Diwawancarai terpisah, seorang pengendara dari Temanggung, Toni Suprapto, 33 tahun, mengaku datang ke DIY untuk mengambil barang di Imogiri, Kabupaten Bantul. Pria yang mengendarai mobil berplat B tersebut baru mengetahui jika pemberlakuan pembatasan pemudik masuk ke DIY dilakukan dua hari ini.

"Saya baru tahu jika hari ini sudah dibatasi, tadinya saya kira ada razia, tetapi ditanyai akan kemana dan keperluan apa saja. Saya bilang cuma mengambil barang di Imogiri setelah itu kembali ke rumah," katanya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Garebeg Sawal Keraton Yogyakarta Ditiadakan
Keraton Yogyakarta mengumumkan hajad dalem Garebeg Sawal tahun ini ditiadakan karena masih dalam kondisi tanggap darurat Covid-19.
Kronologi WNA India Positif Covid-19 di Yogyakarta
Ada 15 WNA asal India di Yogyakarta yang sebagian positif terpapar Covid-19. Berikut penjelasan Gugus Tugas Covid-19 DIY.
Balap Liar di Tengah Pandemi Covid-19 di Yogyakarta
Polisi menangkap 84 remaja dalam dua hari di awal Ramadan yang melakukan balap liar di Stadion Maguwoharjo Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.