Banyuwangi - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyuwangi melakukan reka ulang terbunuhnya pemuda bernama Ivan Dani, 23 tahun, warga Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi oleh Muhmmad Nur Arifin, 53 tahun pada 18 Oktober 2020. Dalam reka ulang tersebut, setidaknya ada 19 adegan kejadian terbunuhnya Ivan Dani.
Kepala Unit Pidana Khusus Polresta Banyuwangi, Inspektur Dua Nurmansyah memimpi langsung reka ulang tersebut. Terlihat dalam reka ulang, pembunuhan terhadap Ivan Dani terjadi tanpa direncanakan.
Ya, Rekonstruksi ini tujuannya untuk memperkuat bukti-bukti dan alat bukti dalam proses penyidikan.
Dalam reka adegan, tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran emosi setelah diadang korban di tengah jalan desa. Bahkan korban terpaut usia 30 lebih muda dari tersangka ini tampak langsung beringas mendorong pelaku hingga terjatuh dari sepeda motornya.
Meski sudah dilerai oleh lima saksi di tempak kejadian perkara (TKP), korban tetap saja mencoba menganiaya, tetapi tersangka hanya berdiam diri. Hingga akhirnya, tersangka naik pitam dan langsung mengarahkan pisau ia bawa ke tubuh korban lantaran tak kuat menahan emosi.
Baca juga:
- 11 Tusukan, Pemuda di Banyuwangi Tewas di Tangan Tetangga
- Motif Pemuda Dibunuh Tetangganya Sendiri di Banyuwangi
- Pria Tewas Berlumur Darah di Yogyakarta Dugaan Pembunuhan
Setelah tusukan pertama dilayangkan, korban langsung tersungkur ke jalan. Tersangka kesetanan dan secara membabi buta kembali mengarahkan senjata tajam ke tubuh korban hingga korban meregang nyawa setelah menerima 11 tusukan di tubuhnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi, Ajun Komisaris Solikin Ferry mengatakan dalam proses reka ulang pembunuhan ini, polisi menyatakan seluruh adegan sudah sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pembunuhan dilakukan tersangka ini murni karena emosi lantaran perlakukan korban merendahkan harga dirinya di muka umum.
“Ya, Rekonstruksi ini tujuannya untuk memperkuat bukti-bukti dan alat bukti dalam proses penyidikan. Ada 19 adegan diperagakan oleh tersangka dan saksi-saksi. Seluruh adegan sudah sesuai dengan BAP, sementara belum ada temuan-temuan baru dalam rekonstruksi tersebut,” ucap Solikin.[]