18 Obyek Wisata di Kulon Progo yang Boleh Beroperasi

Sebanyak 18 obyek wisata di Kabupaten Kulon Progo, telah mendapatkan rekomendasi uji coba operasional terbatas, sebagian dikelola pemerintah.
Salah satu obyek wisata yang ada di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Foto: Tagar/Harun Susanto).

Kulon Progo – Sebanyak 18 obyek wisata di Kabupaten Kulon Progo, telah mendapatkan rekomendasi uji coba operasional terbatas. Dari 18 obyek wisata tersebut hanya delapan yang dikelola oleh pemerintah setempat.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kulon Progo, Joko Mursito, merinci 18 obyek wisata tersebut. Obyek wisata yang dikelola oleh pemerintah setempat adalah Pantai Glagah, Pantai Trisik, Pantai Congot, Waduk Sermo, Gua Kiskendo, Kebun Teh Nglinggo, Kebun Teh Tritis, dan Puncak Suroloyo.

Sementara obyek wisata yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat adalah Pule Payung, Ekowisata Sungai Mudal, Dolan Deso Boro, Air Terjun Kedung Pedut, Kalibiru, Taman Bendung Kamijoro, Gunung Kuniran, Taman Bambu Air Sermo, serta Mangrove Pantai Pasir Kadilangu.

Joko menambahkan, para pengelola obyek wisata yang telah mendapatkan rekomendasi tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, di antaranya harus memiliki sarana cuci tangan dan sabun, alat pengecek suhu tubuh, serta masker bagi yang ingin beli di tempat.

Terhadap obyek wisata tersebut kami selalu monitoring dan evaluasi.

Pihaknya juga akan mendirikan posko terpadu di destinasi utama Kulon Progo, yang melibatkan berbagai unsur terkait.

Para pengelola obyek wisata juga diminta untuk menutup kawasan obyek wisata sekali dalam sepekan, yakni setiap hari Senin, untuk dilakukan pembersihan dan disinfeksi.

"Kami bersepakat Senin ditutup untuk keperluan bersih-bersih dan semprot destinasi. Di masa pandemi kami berpikir kualitas pelayanan, terutama soal CHS [Cleanliness, Health, and Safety]," ucap Joko Mursito, di Kulon Progo, Rabu 26 Agustus 2020.

Selain pengelola obyek wisata, para pengunjung obyek wisata juga diharapkan mampu menaati protokol kesehatan, seperti bermasker, cuci tangan, dan jaga jarak. Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.

Untuk memudahkan wisatawan, nantinya beberapa obyek wisata akan menggunakan aplikasi Visiting Jogja. Mereka bisa melakukan reservasi secara daring atau online melalui aplikasi tersebut, sekaligus untuk mendata kota asal wisatawan yang berkunjung.

Adapun bagi wisatawan yang belum melakukan reservasi daring, masih bisa melakukan reservasi manual di pintu tempat pemungutan retribusi (TPR) wisata.

"Dikembangkan aplikasi Visiting Jogja. Isinya untuk reservasi tiket, hotel, dan sebagainya. Aplikasi ini juga bisa untuk tracking dan tracing pengunjung," kata Joko. []

Berita terkait
Kulon Progo Termasuk Wilayah Rawan Kebakaran
Seratusan warga Kulon Progo diberi pelatihan pemadaman kebakaran. Salah satu alasannya Bumi Binangun termasuk wilayah rawan kebakaran.
Kakek Meninggal Tertabrak Truk di Kulon Progo
Seorang kakek meninggal dunia setelah tertabrak truk di Kulon Progo, Yogyakarta, Senin, 24 Agustus 2020.
6 Warga Yogyakarta Isolasi dan Karantina Mandiri
Enam warga Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, menjalani karantina dan isolasi mandiri di rumah masing-masing, dengan pengawasan ketat.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.