18 Kasus Penimbunan Masker Diungkap di Masa Corona

18 kasus penimbunan masker diungkap di masa corona. Polri terus bekerja mengusut oknum-oknum yang melakukan penimbunan.
Kepolisian menyemprotkan cairan disinfektan maupun antiseptik di sejumlah tempat di Kota Medan.(Foto: Tagar/Istimewa)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan selama beberapa pekan terakhir sebanyak 18 kasus penimbunan masker dan hand sanitizer ditangani jajaran Polda dan Polres.

Termasuk para pelaku yang sengaja menaikkan harga di atas normal.

Argo mengatakan, jajaran Polri terus bekerja mengusut oknum-oknum yang melakukan penimbunan masker serta hand sanitizer di tengah bencana pandemi virus corona yang melanda Tanah Air.

"Kepolisian sudah melakukan penanganan terhadap penimbun masker dan hand sanitizer, termasuk para pelaku yang sengaja menaikkan harga di atas normal," kata Brigjen Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 1 April 2020.

Dari 18 kasus tersebut, Polda Metro Jaya‎ menangani enam kasus, Polda Sulawesi Selatan dua kasus, Polda Jatim empat kasus, Polda Jabar tiga kasus, Polda Kepri dua kasus dan Polda Jateng satu kasus.

Argo yakin proses hukum 18 kasus ini akan berlanjut hingga ke pengadilan. Untuk itu pihaknya meminta semua pihak agar tidak mengambil kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi di tengah pandemi corona ini.

Secara terpisah, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memerintahkan para jaksa yang menangani kasus-kasus penimbunan masker, obat-obatan, sembako hingga penyebar hoaks terkait COVID-19 agar menjerat para pelaku dengan tuntutan pidana maksimal.

Hal ini agar menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus peringatan bagi orang lain agar tidak melakukan kejahatan serupa.

"Agar setiap pelakunya diberikan tuntutan pidana maksimal sehingga menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," kata Burhanuddin kepada Antara.

Hingga Rabu, 1 April 2020, pasien positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.677 orang. Dari jumlah tersebut, 103 orang telah dinyatakan sembuh, dan 157 orang meninggal dunia. []

Berita terkait
Indonesia Bikin Robot Pelayan Pasien Corona Pertama
Indonesia bikin robot pertama yang dipergunakan untuk melayani pasien positif virus corona di ruang isolasi.
Yasonna Laoly Lepas 5.556 Napi di Masa Corona
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebutkan telah membebaskan sebanyak 5.556 narapidana di tengah masa corona.
TNI Bakal Dilibatkan Jika Terapkan Darurat Sipil
Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dilibatkan apabila pemerintah pusat menerapkan kebijakan darurat sipil untuk menenkan penyebaran corona.
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.