17,7 Kg Sabu Diamankan dari Jaringan Malaysia-Medan

Polda Sumatera Utara memutus jaringan narkotika internasional Malaysia-Aceh-Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin ketika konferensi pers, Senin 9 Maret 2020. (Foto: Antara)

Medan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara memutus jaringan narkotika internasional Malaysia-Aceh-Medan. Kepolisian menangkap lima orang dan satu orang dari mereka tewas ditembak karena melawan ketika dilakukan pengembangan.

Adapun pelaku yang diamankan adalah, MR, MJ, SYA, dan MY. Sedangkan satu orang yang tewas adalah ZU.

Mereka yang terlibat dalam jaringan narkotika ini ditangkap di tempat yang berbeda serta barang bukti yang berbeda pula. Awalnya MR dan MJ ditangkap di Jalan H Juanda, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan tepatnya di kamar Hotel Pardede Internasional nomor 252.

Awalnya dari mereka ditemukan narkotika jenis sabu seberat 2,9 kilogram. Kemudian, dilakukan pengembangan di rumah MR di Jalan Kelambir V, Gang Abidin, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia. Dari rumah itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,8 kilogram dan 11 ribu pil ekstasi.

Kepolisian kembali melakukan pengembangan, karena dari keterangan kedua pelaku ini, mereka mendapatkan barang haram itu dari temannya berinisial SYA. 

Lalu tim kepolisian mengejar keberadaan SYA yang kebetulan berada di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Teladan barat, Kecamatan Medan Kota, tepatnya salah satu kafe. Darinya, petugas menemukan narkotika jenia sabu sebanyak 5 kilogram.

Tidak berhenti di situ, kepolisian mendapatkan informasi bahwa narkotika seberat 5 kilogram itu didapat SYA dari dua orang temannya berinisial ZU dan MY.

Ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun

Kemudian, petugas menyusun strategi untuk menangkap dua sekawan itu. Mereka akhirnya ditangkap di Jalan Abdul Haris Nasution, Kota Medan dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram.

Penangkapan lima orang pelaku jaringan narkotika internasional Malaysia-Aceh-Medan dibenarkan oleh Kapolda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin ketika menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Senin, 9 Maret 2020.

"Iya, lima orang pelaku jaringan narkoba kita tangkap secara bergantian, secara bertahap, mereka beraksi dengan modus yang berbeda. Diantaranya membawa narkotika ke dalam koper, maupun ke dalam plastik. Satu dari lima orang pelaku ini kita berikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku berinisial ZU meninggal dunia, dia melakukan aksi yang membahayakan petugas dan mencoba melarikan diri, ini kita lakukan agar ada efek jera bagi pelaku lainnya," kata Martuani.

Dari keterangan pelaku ZU dan MY, mereka mendapatkan barang dari HE, yang ketika itu sedang berada di Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal. Akan tetapi, ketika dilakukan pengejaran, dia tidak berada di lokasi.

"HE kita tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), total barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari lima orang tersangka ini sekitar 17,7 kilogram dan 11 ribu butir pil ekstasi. Pengakuan pelaku, barang ini dikirim dari Malaysia, masuk melalui perairan Aceh dan Sumatera Utara, sehingga sampai ke Kota Medan," beber Martuani.

Martuani mengatakan, pelaku diberikan upah sebanyak Rp 10 juta per kilogram, jika berhasil mengirim barang itu sampai ke tujuan.

"Iya, keterangan itu masih terus kita dalami, apakah hanya mereka saja pelaku, atau ada jaringan lain. Pelaku kita persangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," katanya.[]

Berita terkait
Poldasu Tangkap Jaringan Narkoba Tapteng-Sidempuan
Polda Sumatera Utara menangkap jaringan narkoba Tapteng dan Sidempuan.
Bandar Narkoba Internasional di Sumut Tewas Ditembak
Seorang tersangka jaringan narkoba internasional tewas ditembak aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.
Dugaan Peredaran Narkoba di Diskotek Krypton Medan
Muncul desakan agar Diskotek Krypton yang berada di Jalan Pringgan, Kota Medan, dicek keberadaannya terkait peredaran narkoba.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.