170 Napi Lapas Tegal Dapat Remisi HUT RI

170 napi di lapas klas IIB Kota Tegal, Jawa tengah mendapat remisi saat perayaan HUT RI ke-74.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan SK remisi kepada salah satu napi di Lapas Klas IIB Kota Tegal bertepatan dengan peringatan HUT Kemerdekaan ke-74 RI, Sabtu 17 Agutus 2019. (Foto: Tagar/Farid Firdaus)

Tegal - Sebanyak 170 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Tegal, Jawa Tengah mendapat remisi HUT Kemerdekaan ke-74 RI, Sabtu 17 Agustus 2019‎. Delapan di antaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Klas IIB Kota Tegal Sambiyono mengungkapkan, jumlah napi yang mendapat remisi pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini sesuai dengan yang jumlah diusulkan.

"‎Dari 284 warga binaan, yang kami usulkan dapat remisi 170 orang. Tidak satu pun yang dicoret dari usulan," kata Sambiyono di sela upacara pemberian remisi di kompleks lapas, Sabtu 17 Agustus 2019.

Hal itu, menurutnya menunjukkan tingkat pelanggaran disiplin yang ada di Lapas Klas IIB Tegal meskipun ada masih dalam batas toleransi.

"Kami himbau kepada para napi tidak ada lagi pelanggaran displin sehingga tidak terkena register F yang bisa membatalkan remisi,"‎ ujar Sambiyono.

Dia merinci,170 napi yang mendapat remisi terdiri dari 162 orang mendapat remisi umum I, dan delapan orang mendapat remisi umum II. “Delapan orang yang mendapat remisi umum II langsung bebas,” ujarnya.

Adapun besaran remisi yang diberikan yakni satu bulan sebanyak 41 orang, dua bulan sebanyak 49 orang, tiga bulan sebanyak 43 orang, empat bulan sebanyak 26 orang, lima bulan sebanyak delapan orang, dan enam bulan sebanyak tiga orang.

Menurut Sambiyono, pengusulan remisi sudah dilakukan menggunakan sistem online. Sehingga masyarakat bisa memantau melalui website resmi Kementerian Hukum‎ dan HAM.

"Saat ini sudah tidak manual lagi. Jadi bisa dipantau dan diakses, siapa saja yang dapat remisi, berapa bulan remisinya," jelasnya.

Sementara itu penyerahan surat keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono antara lain kepada salah satu napi yang mendapat remisi tiga bulan.

Dedy berharap pemberian ‎remisi dapat memacu para napi untuk berkelakuan baik selama berada di lapas. "Sehingga tahun depan bisa mendapat remisi lagi‎," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait
Ini Kata Bupati Tegal Terkait Mayat Dalam Karung
Bupati Tegal Umi Azizah mengaku prihatin dengan peristiwa pembunuhan mayat dalam karung di wilayahnya.
Pembunuhan Remaja di Tegal, 2 Tersangka Masih Anak-Anak
Dua tersangka pembunuh Nur Hikmah, 16 tahun, warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah masih di bawah umur.
Abu Vulkanik Gunung Slamet Mengarah ke Tegal dan Brebes
Aktivitas vulkanik Gunung Slamet, Jawa Tengah masih terus menunjukkan peningkatan. Jika terjadi letusan, abu vulkanik berpotensi mengarah ke wilayah Kabupaten Tegal dan Brebes
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi