17 Tempat Wisata Milik DKI Ditutup Karena Corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menutup 17 tempat wisata dan hiburan milik Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah penyebaran virus corona
Salah satu wahana Dufan di Ancol Taman Impian. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menutup 17 tempat wisata dan hiburan milik Pemerintah Provinsi DKI untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Penutupan itu berlangsung selama 14 hari mulai besok, Sabtu, 13 Maret 2020.

"Semua destinasi wisata dan tempat hiburan milik Pemprov DKI Jakarta akan ditutup selama dua minggu ke depan," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat, 13 Maret 2020.

Anies mengatakan tujuan penutupan untuk meminimalisir kegiatan di ruang terbuka yang kerap dikunjungi banyak warga. "Hari bebas kendaraan bermotor atau CFD ditiadakan dua minggu ke depan. Tapi transportasi umum tetap berjalan," katanya.

Lompatan cepat, kami di Jakarta perlu tahu siapa saja, di mana saja, sehingga kita bisa langsung lakukan tracing. 

Adapun 17 tempat wisata yang ditutup untuk sementara di Jakarta adalah Monumen Nasional, Ancol, Kawasan Kota Tua, Taman Margasatwa Ragunan, Anjungan DKI di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Setu Babakan, Rumah si Pitung, Pulau Onrust, Museum Sejarah Jakarta, Museum Prasasti, Meseum MH Thamrin, Museum Seni Rupa dan Keramik, Museum Tekstil, Museum Wayang, Museum Bahari, Meseum Joang '45, dan Taman Ismail Marzuki.

Taman Mini Indonesia IndahLima Spot Habiskan Malam Tahun Baru di Jakarta. (Foto: Instagram/taufik_mt99)

Anies mengatakan jumlah pasien positif corona kini melonjak cepat. Hingga Jumat sore, 13 Maret 2020, pasien positif corona menjadi 69 orang dari kemarin sebanyak 34 orang.

"Lompatan cepat, kami di Jakarta perlu tahu siapa saja, di mana saja, sehingga kita bisa langsung lakukan tracing. Beberapa hari sebelumnya kontak dengan siapa," kata Anies.

Sebab itu, Anies berharap pemerintah pusat dan daerah dapat meningkatkan manajemen komunikasi krisis corona seperti memberikan wewenang tes corona untuk mempercepat proses mitigasi.

Salah satunya, kata dia, pusat dapat memanfaatkan laboratorium di Jakarta sebagai pendamping laboratorium Kementerian Kesehatan.

"Maka kita berharap arahan pak Presiden untuk koordinasi dengan daerah itu dilakukan juga dengan pengujian tidak terpusat di laboratorium Kementerian Kesehatan tapi juga bisa di Jakarta. Kita punya Labkesda dengan status biosafety level 2 plus," kata Anies.

Setu BabakanPulau buatan ditengah Setu Babakan, Jakarta Selatan. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Tujuannya, kata Anies, pasien terduga terjangkit corona dapat diketahui statusnya dalam sehari. Dengan demikian, langkah isolasi dapat dilakukan segera.

"Maka kami berharap Kemenkes untuk menjalankan arahan pak Presiden khususnya pada kecepatan dan transparansi hasil pengetesan pada orang yang diduga memiliki atau terjangkit Covid 19. Ini perlu dilakukan dengan cepat," tutur dia.

Anies menambahkan hampir semua kecamatan di Jakarta tak lepas dari kasus corona. Kasus itu baik berupa orang dalam pemantauan, pengawasan, maupun positif terjangkit virus.

"Sebarannya cukup luas. Beberapa hari yang lalu baru menyebar di wilayah selatan. Hari ini sudah menyebar di semua tempat. kita tidak punya cukup waktu untuk menunggu. Kita memiliki kewajiban untuk melindungi semua," tutur dia. []

Berita terkait
PSI Dukung Anies Minta Wewenang Tes Corona ke Jokowi
PSI mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapatkan izin Pemerintah Jokowi melakukan pengecekan tes virus corona.
Prosedur Pasien Positif Corona Setelah Sembuh
Sedikitnya dua pasien terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia dinyatakan negatif atau sembuh. Bagaimana prosedur selanjutnya?
4 Imbauan Corona Anies Baswedan Jelang Salat Jumat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan 4 imbauan kepada warganya terkait waspada corona menjelang salat Jumat.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.