17 Orang Tersangka Kerusuhan di Mandailing Natal

Polres Mandailing Natal, menetapkan 17 orang sebagai dalang kerusuhan dan pembakaran mobil dan motor terkait potongan BLT oleh kepala desa.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Horas Tua Silalahi memberikan keterangan soal penetapan 17 orang tersangka kerusuhan di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal. (Foto: Tagar/Andi Nasution)

Mandailing Natal - Kepolisian Resor (Polres) Mandailing Natal, menetapkan 17 orang sebagai dalang kerusuhan dan pelaku pembakaran mobil dan motor dalam aksi blokir Jalan Lintas Sumatera di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Ke 17 orang warga Desa Mompang Julu yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RH, KA, AH, EM, A, AS, MH, MAN, MF, M, A, A, ERN, MAH dan TA dan dua anak dibawah umur masing-masing berusia 16 tahun berinisial RN dan IA.

Semuanya warga Desa Mompang Julu, satu orang diantaranya berjenis kelamin perempuan.

"Ada 17 orang yang sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka, diantaranya tiga orang menyerahkan diri yakni satu orang menyerahkan diri pada 1 Juli 2020, dan dua lagi yakni AW beserta TA menyerahkan diri melalui komunikasi yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Madina" jelas Kepala Polres Mandailing Natal, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Horas Tua Silalahi, Minggu 5 Juli 2020.

Berita Terkait:

Menurut Horas, seluruh tersangka merupakan warga Desa Mompang Julu yang terlibat pada aksi blokir jalan berujung anarkis pada saat kejadian.

"Semuanya warga Desa Mompang Julu, satu orang diantaranya berjenis kelamin perempuan," katanya.

Horas menyebutkan, pihaknya melakukan penangkapan langsung ke sasaran.

"Kami kemarin tindakan penegakan hukum itu paralel dengan tindakan humanis, guna menghindari efek psikologis masyarakat. Kami hanya menangkap dan langsung ke sasaran, memang kami di back up pasukan dari Brimob sebagai langkah antisipasi kemungkinan adanya perlawanan," ujarnya.

Yang diamankan dan ditetapkan tersangka itu adalah yang terlibat pada aksi anarkis yang mengakibatkan terjadi kericuhan.

Horas menambahkan, situasi di Desa Mompang Julu saat ini sudah kondusif, dan pihaknya terus melakukan kegiatan Kamtibmas dan memberikan imbauan edukatif, agar masyarakat tidak takut karena khawatir akan ditangkap keseluruhan yang ikut aksi unjuk rasa.

"Yang diamankan dan ditetapkan tersangka itu adalah yang terlibat pada aksi anarkis yang mengakibatkan terjadi kericuhan hingga berujung ke pembakaran dua unit mobil dan satu unit sepeda motor," terangnya.

Kerusuhan Akibat Pemotongan Dana BLT

Mobil Dibakar di MadinaSatu unit mobil dikabarkan milik Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Mandailing Natal, Komisaris Polisi E Zalukhu menjadi sasaran amukan dan dibakar oleh warga saat melakukan aksi blokir, Senin, 29 Juni 2020. (Foto: Tagar/Andi)

Sebelumnya, Satu unit mobil milik Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Mandailing Natal (Madina) AKBP E Zalukhu dibakar warga saat melakukan aksi blokir jalan guna menuntut penjelasan soal dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga terdampak Covid-19.

Selain mobil milik Wakapolres, satu unit mobil lainnya dan satu unit sepeda motor juga turut menjadi sasaran pelampiasan amukan warga.

Aksi blokir Jalan Lintas Sumatera oleh warga Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina, Sumatera Utara pada Senin, 29 Juni 2020, awalnya berjalan tertib. Massa menuntut kepala desa setempat mundur dari jabatannya karena diduga telah memotong BLT.

Warga memblokir akses jalan dengan membakar ban bekas di badan jalan. Akibatnya arus lalu lintas dari Kota Padangsidempuan menuju Madina maupun sebaliknya lumpuh total.

"Kami terus akan blokir jalan apabila kepala desa tidak turun dari jabatannya. Kami tidak mau lagi ditipu, hadirkan dia di sini dan jelaskan kenapa bantuan BLT sebesar Rp 600 ribu bisa menjadi Rp 200 ribu dibagikan kepada penerimanya. Ini sudah melanggar hukum," kata salah seorang warga di tengah aksi.

Persoalan itu sudah dilaporkan warga ke berbagai pihak, mulai dari kepolisian dan pihak pemerintah kecamatan. Namun belum ada respons.

Hingga sore mediasi yang dilakukan pemerintah dengan warga belum menemui titik terang, dan tuntutan warga belum terpenuhi. Sehingga aksi blokir jalan masih berlangsung.

Kepolisian berusaha untuk mengurai dan membubarkan massa mengingat hari mulai gelap, namun warga yang tuntutannya belum terpenuhi tidak terima pembubaran yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Massa kemudian melempar batu ke arah petugas yang mencoba membuka blokade badan jalan. Warga makin beringas dengan terus melempari polisi pakai batu, yang kemudian dibalas dengan tembakan gas air mata.

Akibatnya beberapa orang termasuk dari petugas kepolisian mengalami luka-luka. Namun hal itu tidak menyurutkan emosi warga, justru terus memuncak, lalu menggulingkan dua unit mobil yang parkir.

Dua unit mobil tersebut dibakar, salah satu mobil dikabarkan milik Wakapolres AKBP E Zalukhu. Dan satu unit lagi dikabarkan milik salah satu aparat TNI yang sedang tugas pengamanan pada aksi tersebut.

Sekitar pukul 19.00 WIB warga mulai membubarkan diri, namun arus lalu lintas belum bisa dibuka untuk kendaraan roda empat.

Kepala Polisi Sektor Panyabungan, AKP Andi Gustawi tidak menyangkal bahwa mobil dinas milik Wakapolres Madina ikut terbakar dalam kejadian itu.

Kemudian, Selasa 30 Juni 2020 sekitar pukul 01.00 WIB, Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan menyatakan pengunduran dirinya secara tertulis dari jabatan kepala desa.

Kemudian, Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi bersama Komandan Rayon Militer Panyabungan dan Kepala Polisi Sektor Panyabungan, mendatangi kerumunan massa yang masih melakukan blokade jalan untuk kendaraan roda empat dan lebih.

Dihadapan masyarakat, Camat Panyabungan Utara, Ridho Fahlevi menyampaikan bahwa Kepala Desa Mompang Julu, Hendri Hasibuan bersedia mundur dari jabatannya. Dan camat juga membacakan langsung surat pengunduran diri yang dibuat oleh kepala desa bersangkutan.

Meski tuntutan awal warga yakni pengunduran diri kepala desa sudah terpenuhi, namun warga belum mau membuka blokade jalan dan menuntut agar pihak kepolisian tidak memproses pengrusakan/pembakaran mobil serta meminta Kapolsek Panyabungan untuk membuat surat pernyataan.

Namun keinginan warga ini dengan tegas ditolak dan tidak dipenuhi oleh pihak kepolisian. Selasa 30 Juni 2020 sekitar pukul 04.00, blokade jalan yang coba dipertahankan warga akhirnya dibuka, dan kendaraan yang sempat terjebak ditengah aksi warga bisa melintas. []

Berita terkait
Warga Tuntut Bansos, Kades di Mandailing Natal Mundur
Kepala Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, mundur menyusul aksi warganya memblokir jalinsuan yang menuntut bansos.
Pemotongan BLT dan Rusuh di Madina Jangan Terulang
Anggota DPRD Sumut dari PAN mengingatkan kericuhan di Mandaling Natal tidak boleh terulang kembali di daerah lain.
Kerusuhan Madina Kesalahan Pemda, Jangan Potong BLT
Kerusuhan dipicu pemotongan BLT di Mandailing Natal, Sumatera Utara merupakan kesalahan dari pemerintah daerah khususnya aparatur desa.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.