1691 Pengungsi Asing Masih Bertahan di Makassar

Sebanyak 1691 pengungsi asing masih bertahan di Makassar selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida saat melakukan sosialisasi new normal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar. (Foto: Tagar/Rudenim Makassar)

Makassar - Sebanyak 1691 pengungsi asing masih bertahan di Makassar selama masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Jumlah pengungsi asing tersebut dipaparkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida saat melakukan sosialisasi new normal di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar.

"Saat ini jumlah pengungsi asing sebanyak 1691 orang yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar yang tersebar di 22 wisma di Kota Makassar. Selain itu, ada enam orang penghuni Rudenim yang ditempatkan di Rudenim sementara menunggu proses pendeportasian setelah melakukan pelanggaran tata tertib dan akan dikembalikan ke wismanya semula apabila telah menunjukkan perubahan sikap," kata Dodi dalam keterangannya, Selasa, 23 Juni 2020.

Dodi menambahkan, tugas dan fungsi Rudenim yaitu tempat penampungan sementara bagi orang asing sebelum dikeluarkan dari wilayah Indonesia, setidaknya ada tiga yaitu penindakan, pengisolasian serta pemulangan atau pendeportasian orang asing yang bermasalah hukum di Indonesia.

Saat ini jumlah pengungsi asing sebanyak 1691 orang yang berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar yang tersebar di 22 wisma di Kota Makassar.

"Selain itu, ada tugas tambahan yakni pengawasan di tempat dan atau di luar tempat penampungan, pengawasan keberangkatkan pengungsi ke negara tujuan, pemulangan secara sukarela dan pendeportasian," ujarnya.

Dalam menghadapi new normal di Rudenim sendiri, Dodi menyebut pihaknya sudah melaksanakan kegiatan pembinaan, pengawasan dan pengendalian tugas dan fungsi Bindalwasnis yang diikuti oleh sebanyak 47 orang pegawai

"Tatanan nomal baru yaitu berdampingan dengan Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan, melakukan penyesuaian pola hidup, tetap produktif tapi aman dari Covid-19 karena sampai saat ini belum ada vaksin penangkalnya dan virus Corona sendiri belum hilang sementara kegiatan ekonomi harus tetap dijalankan," tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap Unit Pelaksana Tugas (UPT) harus menciptakan inovasi unggulan, jaga integritas, tingkatkan akuntabilitas, budayakan transparansi, upayakan keberlanjutan birokrasi yang berkelas dunia dan kuatkan kerja sama untuk meraih kepercayaan.

"Karena dengan kepercayaan maka akan timbul rasa sayang, rasa memiliki dari masyarakat atas instansi Imigrasi," ujar Dodi. []

Berita terkait
Bule Rusia Viral Ngamen Dicari Imigrasi Mataram
Pasangan bule asal Rusia yang ngamen di Mataram kini dicari pihak imigrasi. Ini alasannya
Covid-19, Imigrasi Sibolga Batasi Pengurusan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II A Sibolga melakukan pembatasan pengurusan paspor untuk sementara waktu.
Imigrasi Makassar Batasi Pelayanan Pembuatan Paspor
Imigrasi Kelas I TPI Makassar, membatasi pelayanan permohonan pembuatan paspor sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona