169.383 KK di Yogyakarta Bakal Dapat Bansos Covid-19

Sekda DIY menyebut jumlah penerima bansos dampak Covid-19 di Yogyakarta ada 169.383 KK.
Ilustrasi bantuan dampak Covid-19 (Foto: Dok. Tagar)

Yogyakarta - Sebanyak 169.383 kepala keluarga (KK) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Bansos ditargetkan bisa terdistribusi pada minggu depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, bansos diberikan kepada masyarakat yang terdampak virus Corona atau Covid-19. Dari 169.383 KK masih harus dilakukan pengecekan kembali. "Walau data tersebut sudah kami validasi, tetap harus dicek ulang," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Jumat, 8 Mei 2020.

Pengecekan data perlu dilakukan karena masih ditemukan calon penerima bansos yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, atau pun dokter yang sejatinya tidak masuk di dalam daftar. Ada pula kelompok yang seharusnya tidak menerima data malah menerima.

Menurutnya, yang seharusnya menerima bansos adalah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Kira-kira kalau sudah dilakukan verifikasi dan validasi ulang akan ada sekitar 150 ribu KK yang menerima bansos,” katanya.

Untuk data yang tercatat 130.016 yang dikirimkan oleh pusat adalah penerima yang berbeda. Data dari pusat itu berbeda dengan 169.383 KK milik pemerintah daerah (pemda). Dengan begitu, jika kedua data itu ditambah maka penerima bansos di DIY ada sekitar 280 ribu KK. "Dengan kata lain menunjukkan jumlah masyarakat miskin yang ada di DIY, kami juga diperingatkan untuk mengacu pada DTKS saja,” katanya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY ini mengatakan, untuk pencairan bansos itu sendiri akan dilakukan melalui Bank BPD DIY, baik transfer ataupun tunai. Adapun lokasi bank BPD DIY yang ditunjuk akan disesuaikan dengan lokasi atau domisili penerima bansos. Bansos direncanakan digelar secara serentak.

Walau data tersebut sudah kami validasi, tetap harus dicek ulang.

“Kami akan berkoordinasi melalui BPD DIY agar pembagiannya dapat dilakukan bersamaan. Namun demikian, untuk mengantisipasi adanya pihak yang belum terdaftar tapi berhak untuk mendapatkan bansos, nantinya akan disusulkan pembagian termin kedua.

Jika masih ada masyarakat yang belum mendapat bansos, dapat disesuaikan dengan mengambil pos dari APBD kabupaten maupun dari Dana Desa.

Penerima Bansos Covid-19 Bisa Diubah Melalui Musyawarah Desa

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis mengatakan, data penerima bisa diubah jika terdapat penerima yang tidak berhak untuk menerima bansos atau BLT dampak Covid-19. "Jadi bisa diubah jika ada penerima yang tidak berhak untuk menerima BLT, karena kemungkinan ada human error dalam pendataan," katanya kata Helmi ketika dihubungi pada Selasa 5 Mei 2020.

Dia menyontohkan, human error itu misalnya ada aparatur sipil negara (ASN) yang masuk daftar penerima, atau anak yang belum keluarga masuk. "Itu bisa terjadi, dan bisa diubah melalui musyawarah desa," ungkapnya.

Menurut Helmi, penerima BLT sebagai program jaring pengaman sosial bagi keluarga miskin terdampak pandemi Covid-19 ini mengacu pada DTKS yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos) lalu dicermati perangkat desa setempat.

"Data yang diubah dan dimusdeskan (musyawarah di desa) itu harus sesuai fakta di lapangan, namun langkah pertama harus mengacu pada data DTKS yang ada. Kedua, berpacu pada data non DTKS," kata Helmi.

Dia menjelaskan, untuk totalnya ada 19.860 keluarga miskin di Bantul yang mendapat BLT sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan saat pandemi Covid-19. Mereka adalah keluarga yang terdaftar dalam DTKS di luar yang telah mendapatkan dana dari PKH, BPNT, Bansos tunai dan Kartu Prakerja. []

Baca Juga:

Berita terkait
Dilema Perusahaan soal THR Saat Corona di Yogyakarta
Banyak perusahaan di Yogyakarta kesulitan saat Pandemi Covid-19, di sisi lain karyawan meminta hak THR tetap dibayarkan.
Menunggu Bansos Covid-19 Turun di Yogyakarta
Warga banyak bertanya kapan bansos dampak Covid-19 di Yogyakarta turun. Masih finalisasi data, jawaban Pemda DIY.
Meninggal dan PNS Masuk Daftar BLT Corona di Bantul
Warga tidak perlu khawatir, BLT dampak Covid-19 di Bantul bisa diubah melalui musyawarah desa.