16 Nelayan Aceh Masih Ditahan Myanmar, Pemerintah Terus Berkoordinasi

Pemerintah Aceh terus berusaha melakukan koordinasi untuk pemulangan 16 nelayan Aceh yang terdampar di perairan Myanmar, Selasa 6 November 2018 lalu.
Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinsos Aceh, Rohaya Hanum. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh, (Tagar 13/11/2018) - Pemerintah Aceh terus berusaha melakukan koordinasi untuk pemulangan 16 nelayan Aceh yang terdampar di perairan Myanmar, Selasa 6 November 2018 lalu.

Kasi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Dinsos Aceh, Rohaya Hanum mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar dan dilakukan pengecekan langsung ke 16 nelayan itu dalam keadaan sehat.

"Dari pengecekan disana, ke 16 ABK dalam keadaaan baik-baik saja dan masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Myanmar," kata Rohaya di Kantor Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh, Senin (12/11).

Rohaya menyebutkan pihaknya terus mengupayakan agar ke 16 ABK dari Aceh Timur itu segera dibebaskan dan dikembalikan ke Aceh.

"Sekarang masih ditahan Kawthaung dan pihak KBRI sudah bertemu dengan mereka untuk sementara belum di pastikan kapan mereka dibebaskan," ungkap Soraya.

Hingga saat ini, pihak pemerintah Myanmar terus melakukan pemeriksaan terhadap 16 ABK dari Aceh tersebut. Jika penyebabnya terdampar dikarenakan mesin mati, maka dipastikan akan segera dibebaskan. 

Jika penyebabnya bukan karena terdampar, maka sementara ditahan. Walau seeperti itu, Pemerintah Aceh terus melakukan usaha pembebasan.

"Kalau hanya terdampar berarti bisa dipastikan mereka secepatnya akan bebas," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek mengatakan, sampai saat ini PF. Protkons KBRI Yangon beserta dua staf lokal masih berada di Kawthoung mengupayakan agar bisa bertemu secara langsung dengan 16 nelayan asal Aceh itu.

"Kita mengalami kesulitan, karena belum ada persetujuan tertulis dari pihak terkait dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri Myanmar," kata  Miftach saat dihubungi Tagar News.

Kata dia, KBRI Yangon sudah berusaha menghubungi Menteri dalam Negeri Myanmar melalui kepala protokol Menteri Dalam Negeri Lt. Col. Min Kyaw Thu, belum mendapatkan respon.

"Karena sulitnya birokrasi di Myanmar, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Dir Astara Kemlu. Meminta agar Kedutaan Myanmar di Jakarta menjembatani komunikasi dengan Otoritas Kawthoung, Myanmar," ujarnya.

Seperti yang diberitakan, 16 nelayan yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur, Aceh terdampar di perairan perbatasan Thailand dan Myanmar yang kemudian ditangkap oleh pihak pengamanan setempat.

Berdasarkan informasi 16 nelayan itu yakni Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, Paiturahman Jamaluddin, dan Nurdin melaut dengan KM Bintang Jasa yang berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018 lalu. []

Berita terkait