1,6 Juta PNS Tenaga Administrasi Akan Mutasi ke Desa

Sekitar 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai tenaga administrasi akan dimutasi ke desa.
Ilustrasi PNS. (Foto: Dok/Sekretariat Kabinet).

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Tjahjo Kumolo menuturkan sekitar 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) yang berprofesi sebagai tenaga administrasi akan dimutasi ke desa.

Nantinya, PNS tenaga administrasi yang dimutasi akan ditugaskan sebagai tenaga pengajar dan penyuluh di tiap-tiap daerah pedesaan di Indonesia. 

"1,6 juta ini ke depan akan kita alokasikan untuk 700.000 tenaga pengajar yang sekarang sedang dipersiapkan Kemen PAN RB, Kemendikbud, Kementerian Keuangan, serta Kemendagri," kata Tjahjo dalam sebuah diskusi yang disiarkan daring, Rabu 29 Juli 2020.

1,6 juta ini ke depan akan kita alokasikan untuk 700.000 tenaga pengajar.

Baca juga: Jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019

Selain sebagai tenaga pengajar dan penyuluh, PNS yang terkena mutasi juga nantinya akan bertugas sebagai tenaga kesehatan. Menurut Tjahjo, tenaga kesehatan yang tersebar di pedesaan masih terbatas. Begitupula dengan tenaga penyuluh yang ada di seluruh pedesaan.

"Masih kurang 260.000 tenaga kesehatan, baik itu dokter, perawat maupun bidan. Termasuk kurang 80.000 tenaga penyuluh di seluruh pedesaan, baik itu tenaga pertanian, pengairan, dan lain-lain," ucap Tjahjo.

Tjahjo menyebut langkah memutasi sebagian PNS tenaga administrasi ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang tengah digencarkan pemerintah.

"Fokusnya reformasi birokrasi dilakukan pada akar masalah kita. Pertama tata kelola pemerintahan, serta skala prioritas setiap instansi," katanya.

Baca juga: Jadwal Lengkap Tes SKB CPNS Hingga Oktober 2020

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI yang digelar pada Senin, 6 Juli 2020, Tjahjo juga pernah menyatakan akan memberhentikan sekitar 20 persen PNS yang dinilai tidak produktif. Namun, ia menegaskan terdapat beberapa kendala untuk melakukan pemecatan terhadap PNS.

"Kita enggak bisa, Pak, memberhentikan 1,6 juta tenaga yang dianggap tanda petik ini tenaga administrasi yang mungkin 20 persen tidak produktif itu enggak bisa," ujar Tjahjo.

Tjahjo menargetkan reformasi birokrasi ASN sudah terlaksana sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2020 mendatang. []

Berita terkait
Seleksi CPNS Rembang Berlanjut, SKB Mulai September
Kabupaten Rembang kembali melanjutkan tahapan seleksi CPNS. Tes SKB akan digelar antara September hingga Oktober mendatang.
Sanksi PNS di Maros Jika Sebar Covid-19
Surat edaran tentang sanksi yang menanti Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tetap masuk bekerja meski memiliki ciri-ciri terpapar Covid-19 di Maros.
PNS Terkonfirmasi Positif Corona di Maros Meningkat
Sudah ada 45 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Maros yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19